H Muhidin Ajak Istri Mencalon DPR RI

Penyerahan Berkas Bacaleg Partai PAN oleh Ketua DPW Partai Hj Muhidin kepada Ketua KPU Edy Ariansyah. (foto : fachrul/klikkalsel)
Partai Amanat Nasional (PAN) Masukan Berkas Bakal Calon Legislatif ke KPUD Kal-Sel. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin memastikan maju DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel 2. Namun, yang mengejutkan, sang istri Hj Fathul Jannah Muhidin ikut mencalon DPR RI untuk Dapil Kalsel 1.


Wakikota Banjarmasin periode 2010-2015 ini mengatakan, jumlah kader yang dimasukan Bacaleg yakni 55 orang atau sudah 100 persen.

Dari daftar Bacaleg itu, PAN Kalsel menempatkan keterwakilan perempuan sebanyak 44,4 persen dari 30 persen yang disyaratkan.

Dirinya juga mengungkapkan, akan maju untuk DPR RI mengisi Dapil Kalsel 2, meliputi Banjarmasin, Barito Kuala, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Insya Allah kita juga maju di Dapil Kalsel 2. Jadi alasan kita ingin membangun kota, karena membangun kota bukan hanya menjadi gubernur, tetapi dengan menjadi anggota DPR RI juga dapat membantu untuk membangun kota. Dan kita bisa memperhatikan daerah kita Kalsel lalu mengusulkannya di Pusat,” tuturnya saat menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PAN Kalsel di KPU Kalsel, Selasa (17/6/2018).

Penyerahan Berkas Bacaleg Partai PAN oleh Ketua DPW Partai H Muhidin kepada Ketua KPU Edy Ariansyah. (foto : fachrul/klikkalsel)

Dia juga mengungkapkan, bahwa PAN menargetkan untuk satu Dapil satu kursi minimalnya untuk DPRD Kalsel.

“Tapi tidak menutup kemungkinan itu bisa lebih. Lalu untuk Banjarmasin, PAN akan menargetkan untuk dua kursi satu Dapil,” katanya mantap.

Kemudian untuk DPR RI, PAN Kalsel mematok tiga kursi, yakni satu kursi Dapil Kalsel 2 dan dua kursi untuk Dapil Kalsel 1.

“Untuk DPR RI Dapil Kalsel 1 kemungkinan PAN akan diisi oleh Habib dari Jakarta, lalu ada juga dari DPP dan kemungkinan istri saya sendiri juga akan maju di DPR RI,” sebutnya.

Berkas Bacaleg PAN Kalsel diserahkan dan diterima KPU Kalsel, karena sudah lengkap. Namun, masih menjalani verifikasi administrasi dari tanggal 18 Juli 2018. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan