H-10 Lebaran, Polresta Banjarmasin Akan Lakukan Pengetatan di Batas Kota

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap orang yang akan masuk ke Banjarmasin jelang Lebaran tahun ini.

Hal tersebut mengingat khawatiran lonjakan penyebaran covid-19 pasca adanya kegiatan mudik yang dilakukan masyarakat.

Pembatasan tersebut rencananya akan dimasukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan diperpanjang oleh Walikota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (28/4/2021).

“Rencananya akan kita gelar H-10. Jadi kita akan lakukan pengetatan sejak jam 10 malam. Setiap orang yang masuk akan kita tanyakan keperluannya,” ujarnya.

Guna mendukung rencana tersebut, Polresta Banjarmasin rencananya akan membangun beberapa posko pengamanan dan pelayanan, seperti di batas kota kilometer 6, pelabuhan dan beberapa titik lain.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah yang berpotensi membuat kerumunan pada jelang lebaran.

“Nanti pada saat apel Operasi Intan akan kita libatkan juga unsur lintas sektoral seperti Dishub dan Satpol PP. Kita juga akan lakukan razia malam seperti kemarin karena itu cukup bisa mengurangi,” imbuhnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi membludaknya warga dari provinsi dan kabupaten tetangga.

“Yang bisa masuk kecuali yang memegang Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) dari instansinya,” tegasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan