Gugus Tugas Jemput 11 Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit di Barito Kuala

MARABAHAN, klikkalsel.com – 11 orang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Tiga Daun Kapuas yang beroperasi di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, terinfeksi Covid-19. 11 orang tersebut dijemput Tim Gugus Tugas saat menjalani isolasi mandiri di mes atau asrama perusahaan, Sabtu (26/9/2020) siang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat bersama Polres Barito Kuala dan Kodim 1005 Marabahan, menindaklanjuti hasil Swab Test dari 23 karyawan perusahaan sawit yang dilakukan pada 29 September lalu. Hasil menunjukkan ada 11 diantaranya dinyatakan terinfeksi Virus Corona untuk diantar ke tempat karantina khusus di Asrama Haji, Banjarbaru.

“Untuk menekan penyebaran Covid-19, menekan jumlah yang terkonfirmasi positif, kemudian meningkatkan kesembuhan,”tegas Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif didampingi Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono di area mess perusahaan.

Manager Plasma, Muspiron mengatakan di area perusahaan PT Tiga Daun Kapuas telah menerapkan protokol kesehatan. Dijelaskannya, kasus Covid-19 tersebut bermula salah satu kepala kantor mengalami sakit kepala dan sempat dirawat di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, kemudian dinyatakan positif Covid-19.

“Kemudian kita berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan untuk dilakukan swab seluruh karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, seusai penjemputan 11 karyawan yang terkonfirmasi positif tersebut dilakukan sterilisasi penyemprotan desinfektan area perusahaan. Meski demikian, pihak PT Tiga Daun Kapuas tidak meliburkan aktivitas dikarenakan karyawan yang terkonfirmasi covid-19 telah dikarantina di Banjarbaru, dan karyawan lainnya telah dinyatakan negatif dari hasil swab. (Muhammad)

Editor : Rizqon

Tinggalkan Balasan