Gubernur Kalsel Minta Semua Warga Segera Daftarkan Kepemilikan Tanah

BANJARBARU, klikkalsel.com – Sebanyak 12 ribu sertifikat tanah gratis yang merupakan program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kanwil BPN Kalsel pada tahun anggaran 2020 diserahkan kepada pemiliknya.
Penyerahan langsung dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada perwakilan warga, Rabu (29/7/2020) di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel.
H Sahbirin Noor berharap, program sertifikasi tanah gratis mendapatkan animo tinggi masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pemilik tanah agar mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah yang dimilikinya,” ujar Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin.
Ia juga meminta, agar para kepala desa (pembakal) agar taat prosedur dalam memberikan surat keterangan tanah (SKT).
“Taati prosedur dan syaratnya dan teliti untuk menghindari terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah sehingga menimbulkan masalah hukum dan menyulitkan BPN dalam membuat sertifikatnya,” ucap Paman Birin.
Ia juga menilai, program PTSL ini sangat menguntungkan masyarakat baik di kota dan desa. Karena itu, masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat, agar segera mendaftarkan dengan taat prosedur yang ditetapkan ke BPN.
Sementara Kakanwil BPN Kalsel, Alen Saputera mengatakan, masih banyak overlapping kepemilikan tanah di Kalsel karena peta tanah yang terpecah-pecah. Namun, semenjak 2012 sudah dibuatkan satu peta saja.
“Kendala pertanahan di Kalsel adalah terjadinya bencana alam Karhutla dan banjir serta kebiasaan ladang berpindah sehingga membuat bukti batas hilang,” katanya .
Adanya program PTSL tersebut, Alen menambahkan, masyarakat bisa mendaftarkan tanahnya ke BPN agar ada legalitas kepemilikan dan tapal batas yang jelas. Ditargetkan melalui PTSL tahun 2020 ini BPN Kalsel mampu menyelesaikan pembuatan sertifikat sebanyak 116.500 bidang tanah.
“Bagi mereka pemilik tanah agar memanfaatkan lahannya untuk menghindari adanya mafia tanah,” tutup Alen.(azka/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan