GTPP Covid-19 Balangan Kembali Makamkan Jenazah Pasien Covid 19

PARINGIN, klikkalsel.com – Tim gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Balangan kembali memakamkan Jenazah pasien Covid-19, di Pemakaman di Kecamatan Awaian, Senin (12/10/2020)

Pemakaman jenazah atas nama MD umur 41 tahun dilakukan standar protokol Covid-19 oleh GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan

Juru Bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan, Syarifuddin Tailah menyampaikan, pasien meninggal dunia pada Senin, 12 Oktober 2020 di Rumah Sakit Hasan Basry Kandangan dengan hasil PCR Positif setelah dirawat selama 3 minggu.

“Riwayat pasien inj mempunyai penyakit bawaan diabetes kolesterol dan maag kronis, namun hasil PCR nya positif jadi untuk pemakaman kita gunakan standar Pemakaman Protokol Covid-19,” jelasnya.

Dari permintaan keluarga, lanjut dia, Jenazah dimakamkan di alkah keluarga desa Bihara Hilir Kecamatan Awayan dan karena almarhum merupakai salah satu anggota PGRI Balangan bertindak sebagai Imam pada salat jenazah Drs H Ansharuddin selaku Keluarga Besar PGRI Balangan.

Tak henti-hentinya, GTPP Covid-19 mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol Kesehatan agar bisa cepat memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Balangan.

Baca juga : Mahasiswa dan Buruh kembali Rapatkan Barisan, Siapkan Aksi Lanjutan

Sementata dari laporan pemantauan kasus Covid-19 Kabupaten Balangan
Minggu, (11/10/2020) Positif Covid- 19 sebanyak 770 orang dan dalam perawatan 71 meliputi dirawat di RSUD sebangak 26 orang, Karantina Mandiri sebanyak 30 orang dan Proses Karantina sebanyak 15 orang. (fitri)

Editor : Akhmad

 

Video : Demo Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan