BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) menggelar seminar hukum dalam rangka pendidikan khusus profesi Advokat untuk keberlanjutan bagi mahasiswa, Rabu (16/6/2021).
Seminar dilaksanakan di gedung D lantai 2 kampus Uniska Banjarmasin menghadirkan pembicara ahli di bidang hukum, yakni Muhammad Fazri, S.H., M.H. sebagai pimpinan himpunan advokat Indonesia dan Dr Iwan Riswandie, S.H., M.H yang juga dosen Fakultas Hukum Uniska.
Seminar hukum dalam rangka pelaksanaan pendidikan khusus profesi Advokat, dan pendidikan profesi hukum berkelanjutan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Uniska itu mengangkat tema “Peran Profesi Hukum di Era Revolusi Industri 4.0” dihelat dengan 2 sistem, yakni dengan tatap muka dan dalam jaringan (daring).
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menyibukan mahasiswa Fakultas Hukum Uniska khususnya dalam kegiatan intelektual seperti seminar.
“Diharapkan setelah lulus nanti mahasiswa Fakultas Hukum Uniska benar-benar menjadi seseorang yang bergerak di bidang hukum dengan intelektual yang tinggi,” katanya disela seminar.
Baca Juga : Dosen Uniska Protes, Honor Mengajar Dipotong 15 Persen
Baca Juga : Kesekian Kalinya Portal Jembatan Kayu Tangi 2 Rusak
Ia menambahkan, Mahasiswa Falultas Hukum Uniska juga diharap bisa sebagai pembeda dari mahasiswa lain yang niatnya benar-benar menuntut ilmu.
“Tidak hanya duduk mengisi absen dan mencari ijazah saja, tapi benar-benar menuntut ilmu,” tegasnya.
Selain itu, dari seminar tersebut, Afif juga berharap mahasiswa Falultas Hukum Uniska bisa meningkatkan kecerdasan secara emosional diantaranya adab dalam menuntut ilmu.
“Sehingga ketika mahasiswa sudah lulus bisa menjadi orang yang sudah siap dan memiliki bekal dalam menjalani profesinya di bidang hukum,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran





