Gelar Pertemuan BPK RI, Satgas Covid-19 Presentasikan Langkah Strategis Penanggulangan Covid-19 di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, membuka pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin.

Pertemuan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu, dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kinerja penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin.

BPK-RI Kalsel melalui Wakil Penanggung jawab Tim Pemeriksa Kinerja Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Subhan Afandi, menjelaskan tujuan pemeriksaan dilakukan untuk mengefektifitaskan, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin.

“Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan harapan jumlah kasus terpapar Covid-19 dapat diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali, sehingga akan menggerakkan roda perekonomian Kota Banjarmasin,” ucap Hermansyah Senin (23/11/2020).

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan Presentasi Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bersama BPK-RI Kalsel.

Presentasi tersebut berisi pemaparan langkah-langkah strategis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin dalam melaksanakan capaian 3T yang terdiri dari testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak), dan treatment (perawatan/isolasi).

Selain itu turut digelar pula pemaparan dari Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin terkait Edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari ancaman penyebaran Wabah Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan