Gelar Lapat Kaka Kia, Disdukcapil Tabalong : Anak Lahir Tidak Perlu Lagi ke Disdukcapil

Sosialisasi Lapat Kaka Kia yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong Kamis (21/10/2021) di Aula Gedung Joeang Sulingan Kecamatan Murung Pudak.

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong gelar sosialisasi inovasi Lahir Anak Dapat Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Indentitas Anak (Lapat Kaka Kia), Kamis (21/10/2021) di Aula Gedung Joeang Sulingan.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 orang praktek bidan mandiri yang tersebar di kecamatan dan desa di Tabalong.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Suryanadie mengatakan, setelah mendapatkan informasi sosialisasi dan pemahaman tentang sistem pelayanannya maka para bidan akan diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Disdukcapil.

“Yakni ikut melaksanakan dan menerapkan Inovasi Lapat Kaka Kia ketika warga yang melahirkan di desa yang terdapat praktek bidan mandiri.

Lanjutnya, bidan tersebut dapat memberikan layanan tambahan yaitu untuk mengajukan permohonan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga dan KIA kepada Disdukcapil secara bersamaan yang langsung bisa diterima di desa sendiri.

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA melalui proses ketika lahir anak langsung dapat dokumen kependudukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika anak lahir tidak perlu lagi sibuk mengurus ke Disdukcapil Tabalong, cukup melalui praktek bidan mandiri tidak dikenakan biaya dan tidak membebani masyarakat. (Dilah)

Editor: Abadi