BANJARMASIN, klikkalsel– Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama BNNP Kalsel dan Brimobda Kalael melakukan razia beberapa Tempat Hiburan Malam (THM).
Giat yang diberi nama Cipta Kondisi (Cipkon) 2018 ini terbagi menjadi dua grup yakni Satuan Tugas (Satgas) A dan B. Diantara tempat yang dikunjungi tim gabungan seperti THM Armani, Diskotik HBI Banjarmasin, Grand Diskotik sedangkan tempat karaoke yakni Inul Vista, Color Box dan terakhir Hotel Summer, Sabtu (3/3/2018) dini hari.
Tim gabungan Satgas B yang dikomando oleh AKBP Andi Aliamin dan AKBP Matsari mengunjungi THM Armani, ditempat itu, petugas tidak menemukan pengunjung alias sepi.
Namun, saat Satgas A dipimpin Kompol Ugeng dan AKBP Daryanto tiba di Hotel Summer, Kota Banjarmasin petugas melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan.
“Saat akan kita geledah, ia melawan. Akhirnya setelah kita introgasi dan kita giring ke kamarnya akhirnya kita temukan shabu sebanyak 19 paket shabu,” ujar Kabag Binopsnal Polda Kalsel, AKBP Daryanto yang didamping Kompol Ugeng dan AKBP Matsari usai kegiatan.
Tersangka atas nama JM (32) pemilik 19 paket shabu dengan berat kurang lebih 7 gram di kamar 608 Hotel Summer akhirnya digelandang ke Mapolda Kalsel untuk dilakukan pengembangan.
Selain itu Daryanto juga mengakui telah mengamankan lima orang yang mabuk Miras (minuman keras) serta menggunakan pin Carnophen atau Zenith. Ia pun mengimbau kepada warga Kota Banjarmasin agar jangan bermain dengan namanya narkoba.
“Karena, kami akan melakukan pemberantasan sampai keakarnya,” tegas Daryanto. (david)
Editor : Amran