Gegara Dimarahi, Suami Emosi dan Pukuli Isteri Hingga Babak Belur

Foto : Ilustrasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan pelaku tindak pidana penganiyaan di Komplek Perumahan Linda Regency 5 Blok Albasith Kelurahan Belimbing Raya, Jumat (17/6/2022).

Pelaku seorang pria berinsial MAM (19) alias Ade warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Ia ditangkap ketika berada pada di rumah orang tuanya yang beralamat di Komplek Perumahaan Bougenville Blok R Kelurahan Belimbing Raya, Senin (27/6/2022).

MAM ditangkap lantaran memukul korban inisial NAP (18) yang juga istri pelaku dari pernikahan siri menggunakan tangan kosong dengan sekuat tenaga.

Adapun motif pemukulan tersebut dikarenakan MAM emosi lantaran dimarahi istri ketika pulang ke rumah, sehingga membuat korban harus mengalami luka memar pada lutut dan paha kiri, paha kanan, pelipis, pipi kanan dan lengan kiri atas.

Baca Juga : Diduga Bawa Sabu, Pria Asal HSS Diciduk BNNK Tabalong Dihadapan Sang Anak

Baca Juga : 21 Titik Panas Ditemukan di Tabalong

“Tersangka marah dan emosi karena ketika pulang ke rumah dimarahi istri,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim, Iptu Galih Putra Wiratama ketika menggelar konferensi pers di Halaman Polres Tabalong, Rabu (29/6/2022).

Galih menjelaskan, kejadian berawal pada (17/6/2022) setelah sholat Jumat MAM berkumpul dengan teman-temannya hingga pukul 17.00 Wita, lalu pelaku pulang ke rumah istrinya.

Ketika masuk kedalam rumah, NAP menghampiri MAM kemudian marah sambil memukul-mukul badan NAP.

Tidak terima perlakuan sang istri, ia pun tersulut emosi lalu melakukan tindak penganiyaan dengan memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong ke arah hingga roboh kelantai.

“Tersangka menghentikan perbuatannya setelah dilerai oleh ibu kandung korban,” jelasnya.

Tidak terima atas perlakuan MAM, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan melakukan visum et repertum ke RSUD Badaruddin Kasim.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa KTP atas nama MAM telah diamankan petugas kepolisian. (Dilah)

Editor: Abadi