Gasak Emas dan Handphone, Residivis Asal Tabalong ini Kembali Diciduk

MY alias Yanto (21) warga desa Banyu Tajun, Tanjung, Tabalong ketika diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial MY alias Yanto (21) warga desa Banyu Tajun, Tanjung, Tabalong ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tabalong lantaran diduga melakukan pencurian di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Mabuun.

Yanto diamankan petugas ketika berada di salah satu arena permainan billiard di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Tabalong pada Senin (22/08/2022) malam.

Kejadian berawal ketika korban terbangun melihat laci lemarinya sudah dalam keadaan terbuka dan didapati tas serta dompet sudah berserakan diteras rumah.

Kemudian setelah diperiksa, ia kehilangan 3 keping emas Antam seberat 2 gram, 1 buah handphone dan uang tunai Rp 75 ribu sehingga diperkirakan ia mengalami total kerugian Rp 3 juta.

Baca Juga : Residivis Pembunuhan dan Penipuan Kembali Ditangkap Karena Nyolong Motor 

Baca Juga : Mabuk Sambil Bawa Sajam, Dua Residivis Asal Balangan Ditangkap

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (23/8/2022).

Korban mengalami kehilangan tersebut pada Sabtu (30/07/2022) subuh. Sedangkan ia melaporkan kejadian tersebut setelah mencurigai seseorang yang terlihat melintas disekitar rumah mereka melalui rekaman CCTV milik tetangganya.

“Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku kemudian melakukan pencarian dan saat itu Yanto ditemukan di salah satu arena permainan billiard di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong” ujar Yudha.

Diketahui, diduga pencurian tersebut merupakan yang ke-4 kalinya dilakukan Yanto, sedangkan vonis terakhir selama 1 tahun 8 bulan dan baru keluar pada (21/12/2021) lalu.

“Saat ini pelaku yanto sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah kotak handphone warna putih, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas motif bunga, 2 lembar nota pembelian emas,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi