Fenomena Kejahatan Anak Meningkat, Perlu Kajian Berbagai Pihak

Kejahatan terhadap anak terus meningkat sehingga diperlukan kajian bersama. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Belakangan fenomena pelaku kejahatan yang melibatkan anak cenderung terus meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi saat ditemui usai gelar perkara di Mapolresta, Kamis (711/2019).

Ia mencotohkan dalam kasus begal yang baru saja diungkap pihaknya dan Polsek Banjarmasin Selatan, lima dari tujuh pelaku merupakan anak di bawah umur.

Bahkan 2 dari 3 orang eksekutor perampasan masih berusia belasan tahun

Yang semakin membuat miris, salah satu dari mereka pernah berulang kali berurusan dengan hukum karena kasus yang serupa.

“Sudah tiga kali dia tersandung kasus hukum. Satu kasus curanmor dan dua kasus perampasan ranmor,” ujar Kasat.

Seharusnya ujar Kasat, anak atau terpidana yang sudah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), saat keluar sudah menjadi pribadi yang baru dan tidak mengulangi perbuatannya, namun fakta yang terjadi kali ini berbeda.

Untuk itu berencana duduk bersama dengan pihak-pihak terkait guna mengkaji fenomena ini agar ditemukan solusi terkait bentuk pembinaan.

Karena polisi saja menurutnya tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga perlu perhatian dan tenaga semua pihak.

Kasat Reskrim juga mengatakan, dalam beberapa kasus yang melibatkan anak. Vonis yang diberikan hakim memang tidak seperti vonis kasus biasa yang cenderung lebih tinggi dalam hukuman.

“Mungkin dalam vonis yang dijatuhkan, hakim lebih mempertimbangkan masa depan anak atau perkembangan anak di masa akan datang,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, dalam sebuah penyidikan kejahatan yang melibatkan anak, kepolisian terikat undang-undang perlindungan anak yang mengatur penyidikan terhadap anak.

“Contohnya tidak dilakukan penahanan, proses penyidikan relatif lebih singkat. Jadi memang ada perlakuan khusus,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua, keluarga dan lingkungan untuk lebih memberikan pengawasan terhadap anak.

Agar jika anak mulai masuk pergaulan yang salah maka bisa diketahui sejak dini dan dilakukan pencegahan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan