Fakultas Hukum Uniska Gelar Seminar Tentang Polemik KPK, Dulu, Kini dan Akan Datang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar Hukum dengan tema “Polemik KPK: Dulu, Kini dan Akan Datang” di Kampus Uniska Banjarmasin Jalan Adhyaksa, Sabtu (3/7/2021).

Dari pantauan klikkalsel.com acara tersebut di inisiasi oleh BEM Fakultas Hukum Uniska yang bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Uniska dan mengundang 2 narasumber yaitu anggota DPR RI Dapil Kalsel HM Rifqinizamy Karsayuda serta Praktisi Hukum Dr Ahmad Munawar.

Namun, sayangnya wakil rakyat tingkast pusat tersebut tidak bisa berhadir diacara seminar hukum itu lantaran sedang sakit dan acara tersebut tetap berlangsung tanpa kehadirannya.

Dekan Fakultas Hukum Uniska Afif Khalid mengatakan, tujuan dari seminar hukum yang sudah kesekian kalinya ini, pihaknya ingin mengupas tentang undang-undang tindak pidana pemberantasan korupsi atau yang sering disebut KPK.

“Melalui seminar hukum ini, juga membahas secara peraturan tentang KPK,” kata Dekan FH Uniska yang akrab disapa Afif itu.

Ia mengungkapkan, tujuannya mengangkat tema Polemik KPK: Dulu, Kini dan Akan Datang agar mahasiswa bisa kembali kepada intelektualnya.

“Artinya dalam keadaan yang belum normal saat ini, setiap kritikan itu tidak harus turun ke jalan tetapi juga bisa melalui seminar,” ujarnya.

Menurutnya, melalui seminar tersebut, mahasiswa dapat memahami substansi permasalahan atau polimernya. Sehingga pandangan mahasiswa bersikap objektif dan jangan sampai subjektif.

Afif berharap, kepada mahasiswa Fakultas Hukum Uniska dari seminar tersebut, bisa lebih berperan aktif di bidang akademik sehingga dapat menambah keilmuannya terkait tindak pidana korupsi.

“Jadi ketika sudah selesai menjalani studi Ilmu Hukum mahasiswa sudah siap berperan serta dan melanjutkan karirnya di bidang hukum dan ini juga kali pertama Fakultas Hukum Uniska bekerja sama dengan HMI yang ada di uniska,” tegasnya.

Kendati demikian, terkait sejumlah mahasiswa yang turun kejalan beberapa waktu lalu, Afif menilai itu adalah hak mereka.

Namun, ia mengimbau dalam kondisi yang tidak normal saat ini karena wabah Covid-19, bisa benar benar memikirkan apakah langkah tersebut tidak merugikan masyarakat.

“Saya sering mengatakan ke mahasiswa, dengan kondisi tidak normal seperti ini, tolong menahan diri terlebih dahulu. Karena pada saat aksi itu bisa saja terjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, jika terjadi cluster baru, yang terdampak itu bukanlah massa. Tetapi para pedagang dan masyarakat pada umumnya.

“Artinya yang terdampak itu bukan sistem politik saja, tapi dari segi ekonomi warga,” imbuhnya.

Kedepanya, Fakultas Hukum Uniska akan kembali menggelar seminar tingkat nasional dengan upaya menghadirkan dari Mahkamah Agung.

“Insyaallah kedepannya akan menghadirkan Mahkamah Agung di seminar hukum selanjutnya,” harapnya.

Disamping itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Uniska, Iqbal, mengatakan tujuan dari seminar ini agar mahasiswa lainya dapat mengetahui bagaimana polemik KPK saat ini dan undang-undang apa saja yang telah dibedah akademisi serta solusinya.

“Apakah undang undang tersebut berkaitan dengan polemik saat ini,” ujarnya.

Seperti sebagian mahasiswa yang turun kejalan melakukan aksi, BEM Fakultas Hukum Uniska mengimbanginya dengan cara melakukan seminar hukum terkait polemik tersebut.

“Sebagai proses pembelajaran dan seperti apa problematikanya dan bagaimana solusinya,” imbuhnya.

HMI Komisariat Uniska, Khairil Anam, menambahkan, terkait adanya polemik KPK saat ini, pihaknya melalui seminar mencoba mengaki lagi polemik tersebut dari yang sudah terjadi sejak lama hingga terbaru.

“Melalui seminar ini, diajarkan bagaimana caranya menghadapi polemik KPK dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Karena menurutnya, polemik ini akan terus berkelanjutan “tinggal bagaimana posisi mahasiswa untuk berada dan berdiri kokoh mempertahankan KPK itu,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran