Etika dan Moral Jadi Kunci Profesional Wartawan

Peserta UKW XVI mendengarkan arahan dari penguji tentang unit uji yang dilaksanakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel baru saja melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XVI di Gedung PWI Kalsel, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, Sabtu (24/12/2022).

Pelaksanaan UKW yang digelar selama dua hari yakni tanggal 23-24 Desember 2022 tersebut diikuti sebanyak 18 peserta dari berbagai perusahaan media, baik cetak, elektronik.

Fathurrahman, salah seorang penguji dalam kegiatan UKW menyampaikan, bahwa UKW ini sebagai salah satu sarana untuk mengukur tingkat profesional dan kemampuan jurnalistik sesuai dengan standar yang telah dibuat.

Dari 18 peserta yang mengikuti UKW ini dikatakannya ada sebanyak tiga orang yang dinilai masih belum kompeten.

“Jadi yang belum kompeten ini mungkin saja dia ada sisi-sisi kelemahan. Misalnya yang tidak kompeten itu lemah di sisi perencanaan liputan,” ujarnya, Sabtu (24/12/2022) usai menutup kegiatan UKW di aula Gedung PWI Kalsel.

Akan tetapi kata dia, tiga orang yang dinilai belum kompeten ini masih diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti UKW enam bulan yang akan datang.

“Jadi setelah enam bulan kalau ada UKW lagi dia bisa ikut lagi,” ucapnya.

Baca Juga : Haji Yuni Bangga Prestasi PWI Kalsel Meningkat di Ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional 2022

Baca Juga : PWI Kalsel Berikan Bonus Kepada Kontingen Berprestasi di Porwanas

Mengapa diberikan jeda waktu selama enam bulan?

Hal itu dilakukan untuk memberikan waktu kepada orang yang belum kompeten itu kembali untuk belajar. Karena disetiap unit uji, peserta itu diberikan feed back oleh penguji.

“Ketika dia dikatakan belum kompeten di unit uji itu maka prosesnya adalah dia harus kembali belajar,” tuturnya.

Foto bersama penguji bersama para peserta UKW ke XVI

Ia menambahkan, sebanyak 10 unit mata uji yang diberikan dalam UKW. diharuskan setiap peserta merah nilai bagus.

“Kalau satu saja tidak lulus maka ia dinyatakan tidak berkompeten walaupun dimata uji yang lain di lulus,” ungkapnya.

“Maka dari inilah yang kita sebutkan kemampuan menyeluruh. Baik dari sisi etika, moral, pemahamannya, kemudian penerapan kemampuan dan wawasannya baru nanti terkait dengan skil jurnalistik-nya,” lanjutnya.

Ia pun berharap kepada wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar terus belajar untuk bisa menjaga profesi ini dan bekerja secara profesional.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, berpesan kepada para wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar tidak jemawa.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa saat ini kita menjaga nama profesi wartawan. Khususnya organisasi ke wartawanan PWI,” ucapnya.

“Tadi pak Fathurrahman juga menyampaikan bahwa etika dan moral itu adalah yang paling tinggi. Walaupun skil dan kemampuan kita bagus tapi kalau tidak ada etika dan moral rendah maka hal itulah yang bisa merusak profesi kita sebagai wartawan,” lanjutnya.

Untuk membentuk etika dan moral tersebut salah satunya yaitu dengan mengikuti UKW ini. Karena menurutnya dengan UKW ini etika dan moral itu akan dibentuk.

Helmie juga mengharapkan kesadaran dari wartawan yang telah dinyatakan kompeten, untuk bisa menjaga profesi wartawan ini dengan baik.

“Dengan penulisan berita yang bagus maka akan memberikan dampak yang baik terhadap informasi pembangunan terhadap daerah. Juga akan berdampak terhadap perusahaan medianya sendiri dengan memiliki wartawan-wartawan yang handal,” jelasnya.

“Meskipun penulisan beritanya itu mengeritik terhadap narasumber. Tapi apabila kritik itu dilengkapi dengan data dan fakta yang lengkap maka orang juga tidak akan bisa mengelak terhadap pemberitaan kita,” sambungnya.

Maka dari itu pentingnya UKW ini menurut Zainal Helmie, para peserta harus mengikuti semua tahapan mulai dari mencari berita, mengolah berita hingga dijejali UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Saya fikir ini akan menjadi standar kita khususnya PWI untuk mencetak wartawan profesional,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran