Enam Hari Operasi Patuh Intan 2019, Polresta Banjarmasin Kantongi Seribu Lebih Pelanggaran

Suasana razia lalu lintas Operasi Patuh Intan 2019 oleh Polresta Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudiman, Selasa (3/9/2019) 17.30 wita. (foto : nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Selama 6 hari digelarnya Operasi Patuh Intan 2019, Polresta Banjarmasin mencatat sebanyak seribu lebih pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran tanpa kelengkapan administrasi atau surat menyurat kendaraan bermotor mendominasi dari pengendara roda dua.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo melalui Kaur Bin Opsnal (KBO) Polresta Banjarmasin, Ipda Sunaryanto mengatakan Operasi Patuh Intan 2019, Polresta Banjarmasin menjaring 8 target pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya, kata dia, tidak menggunakan helm, tak menggunakan safety belt untuk pengemudi roda 4, berkendara sambil menggunakan ponsel, melawan arus jalan, berkendara mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan penggunaan lampu rotator atau sirine.

Operasi Patuh Intan 2019 yang dimulai 29 Agustus hingga hari keenam atau pada 23 September 2019 terdata pelanggaran terbilang sangat banyak.

“Dari 6 hari menggelar Operasi Patuh Intan 2019 yang tercatat dan sudah ditindak melalui E-Tilang ada sebanyak 1.605 pelanggar,” ungkap Kaur Bin Opsnal (KBO) Polresta Banjarmasin, Ipda Sunaryanto, Selasa (3/9/2019) sore saat tengah operasi razia di Jalan Jenderal Sudirman.

Ipda Sunaryanto menambahkan Operasi Patuh Intan bertujuan  meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Intan 2019 digelar serentak jajaran Polda Kalsel selama 11 hari yang akan berakhir pada 11 September mendatang. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan