Edarkan Sabu, Anuy Ditangkap Saat Hari Valentine

IST - SR, alias Anuy beserta barang bukti diamankan polisi saat hari Valentin.

BATULICIN, klikkalsel – Tentu sebagian kalangan di Tanah Bumbu menunggu-nunggu datangnya hari Valentine 14 Februari 2019, karena dianggap hari yang istimewa atau hari kasih sayang.

Namun, berbeda dengan nasib SR alias Anuy. Karena ulahnya harus berurusan dengan pihak kepolisian, dan nampaknya bakal mendekam di dalam bui karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Anuy disergap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu pada Kamis (14/2/2019) lalu, sekitar pukul 18.15 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subyantoro, melalui Kasat Narkoba, IPTU Federikus Salama, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Subianor, di kawasan Jl Pasar Lama, kelurahan Batulicin, kecamatan Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga kuat memiliki, dan mengedarkan sabu, maka kita lakukan penangkapan,” ujar Kasat, kepada wartawan Senin (18/2/2019) sore.

Kasat menyebutkan, pihaknya tidak hanya mengamankan Anuy. Namun, mengamankan sejumlah baran bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 17,72 gram.

Satu buah Handphone merk Nokia, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, serta uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp282 ribu.

“Saat ini, pelaku, dan sejumlah barang buktinya kita amankan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat menutup. (thahir)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan