Disdukcapil Tabalong Jemput Bola Layani Dokumen Kependudukan Peserta Didik

Dukcapil Tabalong Jemput Bola Layani Dokumen Kependudukan Peserta Didik

TANJUNG, klikkalsel.com – Program jemput bola yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong dalam rangka memberikan pelayanan administrasi dokumen kependudukan secara langsung untuk masyarakat, kini menyasar ke sekolah-sekolah untuk peserta didik.

Rabu (22/09/2021), Disdukcapil Tabalong melakukan penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan bagi peserta didik SMAN 2 Tanjung.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi didampingi Kepala Disdukcapil, H Suryanadie secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan tersebut kepada dua orang peserta didik yang mewakili pelajar SMAN 2 Tanjung.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui, dokumen kependudukan bagi peserta didik atau pelajar ini bertujuan untuk mengenalkan dan melindungi hak-hak anak Indonesia khususnya anak pelajar Kabupaten Tabalong agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Dokumen kependudukan diperuntukan bagi seluruh anak Indonesia tanpa pandang bulu, karena negara berkewajiban memenuhi hak-hak anak termasuk memberikan kartu identitasnya.

Baca Juga : Moge Bebas Melintas Diatas Jembatan Alalak Baru, Masyarakat Kecewa

Baca Juga : Penyelenggara Touring Moge Sudah Diingatkan Kasatlantas Tidak Melintas Jembatan

Baca Juga : Tawuran Antar Remaja, Ibnu Sina: Mungkin Kelamaan Libur Sekolah

Hal ini termasuk juga bagi anak-anak pelajar yang tidak tinggal bersama orang tuanya, karena identitas anak bisa bergabung dengan KK kepala keluarga yang tinggal bersamanya, meskipun kepala keluarganya bukan orang tua dari anak itu sendiri.

“Jadi keberadaan anak, apakah bersama orang tuanya atau tidak, hal itu tidak menghilangkan haknya untuk memiliki identitas diri,” katanya.

Dokumen kependudukan juga sangat penting dan sangat bermanfaat untuk anak-anak pelajar, diantaranya manfaatnya adalah sebagai bentuk pemenuhan hak anak, bukti identitas diri untuk pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT Pos Indonesia, mendaftar BPJS, indentifikasi jenazah dengan korban anak-anak, untuk pelayanan kesehatan dan di Puskesmas dan atau di RSUD, sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, untuk pembuatan dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan untuk mengurus klaim santunan kematian.

Wakil Bupati, H Mawardi berharap pelayanan publik seperti ini terus dilakukan dan ditingkatkan, sebab lewat kegiatan seperti ini kita dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat

Dikesempatan yang sama Kepala Disdukcapil Tabalong, H Suryanadie mengatakan, hari ini pihaknya memulai kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SLTA yang ada di Tabalong.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, perekaman KTP, KIA lancar, cepat dan bisa dicetak di tempat,” katanya.

“Jadi, kami mentargetkan layanan ini untuk seluruh siswa yang tidak memiliki KTP termasuk KIA,” imbuhnya.

Program jemput bola kedepannya akan berlanjut ke sekolah-sekolah SLTA lainnya termasuk pondok-pondok pesantren. Diharapkan akhir tahun 2021 semua sekolah SLTA dan pondok pesantren di Tabalong bisa terlayani.

“Sehingga semua anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun semuanya memiliki KTP elektronik dan usia dibawahnya juga memiliki KIA,” kata, H Suryanadie. (dilah)

Editor: Abadi