Duh Salah Cetak, Surat Suara Dapil Banjarmasin Timur Bernama Caleg Banjarmasin Utara

Surat Suara pileg DPRD Kota Banjarmasin dapil 3 yang salah cetak. (Foto : Rizqon/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel - KPU Banjarmasin menemukan kejanggalan dalam proses penyortitan dan pelipatan surat suara pemilu 2019. Khususnya, kertas suara pemilu legislatif (pileg) DPRD Kota Banjarmasin daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Banjarmasin Timur , yang terjadi kesalahan cetak.

Dimana surat suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Banjarmasin Timur, malah berisi nama-nama Caleg dari Dapil 2 Banjarmasin Utara.

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Tamrin membenarkan terjadi kekeliruan mencetak surat suara tersebut.

Menurutnya, sampul depan berbeda dengan isinya. Surat suara Dapil 3, namun berisi daftar nama-nama caleg Dapil 2 Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Itu tulisannya Dapil 3 di sebelah sininya, di sebelahnya caleg-caleg Dapil 2, harus diganti bukan kategori rusak,” katanya kepada awak media, Selasa (19/3/2019).

Kekeliruan isi surat suara tersebut, belakangan diketahui petugas pada Sabtu (16/3/2019) saat proses penyortiran dan pelipatan. Selanjutnya, pihak KPU Banjarmasin langsung melaporkan ke rekanan KPU RI, guna dilakukan pengecekan langsung pada Minggu (17/3/2019) silam.

“Begitu mereka lihat dalam 1 kotak itu ada 10 bungkus plastik yang berisi 50 (surat suara), 50 kali 10 ada 500 satu kotak. Ada dua-tiga yang rusak langsung diambil. Padahal dari sortiran kami ada aja yang tak salah cetak, mungkin mereka tidak mau mengambil resiko. Kata mereka akan kami ganti,” tutur Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Tamrin.

Surat suara Pileg Dapil 3 yang salah cetak tersebut, akan diganti dan dikirim oleh pihak rekanan KPU RI pekan depan.(rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan