Dua Sekawan Diamankan Polisi Karena Rampas Motor dan Bacok Korbannya, Satu Diantaranya di Bawah Umur

Dua pelaku pencurian di Jalan Pegadaian dan barang bukti yang diamankan di Mapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua Pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu Guest House Jalan Pegadaian Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (16/05/2024) sekira pukul 23.40 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial ARF (15) yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan AJM (20).

“Kita berhasil mengamankan pelaku , tiga hari setelah kejadian,” ujarnya.

Menurut keterangan pelapor, kata Kasat, kejadian bermula dari warga berinisial P yang melihat korban SJ (15) terluka akibat kekerasan.

“Pelapor ini mendapat informasi dari korban, bahwa di terluka akibat kekerasan para pelaku dengan cara membacok kaki kirinya menggunakan sajam jenis Samurai dan Parang ,” kata Kasat.

Baca Juga : Siswa Pelaku Penusukan di SMA Negeri Favorit Banjarmasin di Vonis 1 Tahun Pembinaan dalam Lembaga Rehabilitasi

Baca Juga : Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Maling di Gang keramat, Dua Masih Diburu

Selain itu, para pelaku juga mengambil sepeda motor matic dan dua buah Handphone milik korban.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan P langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin.

Setelah mendapat laporan, Kasat Reskrim AKP ERU Alsepa pun langsung turun tangan bersama Team Opsnal Macan Resta di backup Resmob Polda Kalsel untuk melakukan pencarian pelaku.

Hingga akhirnya diamankan tiga hari setelahnya para pelaku berhasil diringkus di kawasan Pasar Lima Banjarmasin yang kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin bersama barang bukti.

“Untuk sementara ini pelaku kita kenakan pasal 365 KHUPidana yang mana dimaksud tindak pidana dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya (airlangga)

Editor: Abadi