Dua Pengedar Narkotika di Batola Dirungkus Jajaran Satpolairud

Polres Tabalong Sabu-Sabu
Ilustrasi pengguna narkoba ditangkap polisi (foto : net)
MARABAHAN, klikkalsel.com – Bertugas di wilayah perairan, tak menghalangi usaha Sat Polairud Polres Barito Kuala (Batola) dalam mencegah peredaran narkoba di darat.
Upaya memberantas peredaran narkotika itu dibuktikan dengan penangkapan dua tersangka pengedar di dua tempat berbeda.
Tersangka pertama berinisial H ditangkap di tepi Sungai Barito, tepatnya Jalan Kompleks H Anang Maskur, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, sekitar pukul 02.30.
H sendiri merupakan salah seorang target operasi dan ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan tersangka pertama, ditemukan 2 paket sabu yang terbungkus dengan kertas timah rokok.
“Paket pertama dengan berat bersih 2,52 gram. Sedangkan paket kedua memiliki berat bersih 0,62 gram,” ungkap Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasat Polairud AKP Dading Kalbu Adie, Sabtu (29/8/2020).
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 berwarna hijau hitam dengan nomor polisi DA 3161 TN.
“Setelah menangkap pertama, kami langsung melakukan pengembangan. Diperoleh informasi bahwa paket tersebut diperoleh H dari seorang warga Banjarmasin,” papar Dading.
Lantas sekitar pukul 11.30 Wita, mereka berhasil mengamankan tersangka lain berinisial FH di Jalan Sultan Adam Kelurahan Sungai Jingah.kecamatan banjarmasin utara.
Hasil tangkapan di tempat kejadian kedua terbilang besar. Polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 32.03 gram dan 30,82 gram, 16 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 0,38 gram.
Juga disita masing-masing 1 timbangan digital, pipet centong dari kaca, buku tabungan, serta 3 alat hisap terbuat dari kaca bersama pipet.
“Kami juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DA 8045 BO tanpa STNK dan BPKB,” tegas Dading.(muhammad)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan