BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Pimpinan Komisi atas Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Kamis (31/8/2023)
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias mengatakan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, diperlukan sebagai dasar penyelesaian masalah.
Sehingga lembaga penyiaran dan pengawas penyiaran serta konten-konten siaran harus memiliki landasan dan kepastian hukum.
Selain sebagai tata kelola pengaturan penyiaran di daerah, Raperda ini juga lebih mereprensentasikan nilai keunggulan sejarah dan budaya, serta tuntutan kebutuhan masyarakat dalam rangka pembangunan yang berkemajuan dan berkesejahteraan.
“Bahwa penyelenggaraan penyiaran di daerah harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang ada,” katanya.
Baca Juga Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Ingin Program Kebudayaan Dorong Kearifan Lokal
Baca Juga Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Perubahan APBD TA 2023
Mengingat penyiaran di daerah merupakan media komunikasi dan informasi yang menyediakan berbagai isi pesan dalam bentuk audio visual gerak dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan pribadi manusia dan lingkungan sosialnya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kalsel . H. Agus Mulia Husin dalam rapat tersebut juga menyampaikan penjelasannya Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
Menurut dia, saat ini belum adanya kebijakan terkait bidang riset dan inovasi di Kalsel.
Padahal dengan adanya penelitian dan pengembangan, maka hal tersebut akan berdampak pada inovasi yang pada akhirnya berdampak pula kepada pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tersebut akan melahirkan kesejahteraan masyarakat atau lingkungan yang bersih.
“Majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut, untuk itu maka diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif,” tutur Agus.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddi serta Hj Mariana dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali. (azka)
Editor : Akhmad