Dua Hari PSBB, Positif Covid-19 Malah Bertambah 10 Kasus, M Isnaini : Penerapan PSBB Jangan Longgar

Ilustrasi tenaga medis pakai APD lengkap periksa warga di posko Covid-19.(foto : idnnews)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin, jumlah positif Covid-19 di ibukota Kalsel malah melonjak naik 10 kasus.
Sesuai data Tim gugus tugas penanganan Corona Kalsel Sabtu (25/4/2020) pukul 16.00 Wita, jumlah positif Covid-19 dari 32 menjadi 42 kasus. Diantaranya dalam perawatan ada 31, sembuh 6 dan 5 meninggal dunia.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik 100 persen, dari 3 menjadi 6 kasus. Begitu pula dengan jumlah orang dalam pantauan (ODP), jika sebelum PSBB berjumlah 507 sekarang bertambah 76 menjadi 583 orang.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Banjarmasin M Isnaini, masih belum mengetahui kesiapan Pemko Banjarmasin dalam menerapkan PSBB, untuk rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Pos 1 PSBB Bantim Gelap, Petugas Terkendala
Jika dalam dua hari pelaksanaan PSBB jumlah terinfeksi Corona jadi bertambah, ia berharap, penerapan PSBB di Banjarmasin jangan sampai longgar.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini menyatakan, pintu atau akses masuk Banjarmasin harus diperketat sehingga tidak kecolongan.
Oleh karena itu, ia meminta tenaga kesehatan full 1×24 jam dengan alat deteksi dini virus Corona, ditempatkan di posko-posko pintu masuk Banjarmasin.
“Kalau hanya diperiksa identitas percuma dong, kan posko itu tujuannya mencegah masuknya Corona,” ketusnya, Minggu (26/4/2020).
Kemudian, kata dia, pasar dadakan selama PSBB masih ada yang buka, pengusaha rumah makan tidak mematuhi anjuran PSBB, seperti tak gunakan masker, tak menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Selain itu, sebutnya, akses sungai Banjarmasin harus diperhatikan selama PSBB. Sebab, dalam Perwali Banjarmasin No. 30 tahun 2020 tentang PSBB masih belum maksimal menjaga pintu masuk Banjarmasin lewat sungai.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan agar Perwali PSBB tersebut dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena tujuannya menghentikan Covid-19.
Ia pun mendesak kompensasi warga yang terdampak Covid-19, berupa sembako atau langsung segera disalurkan. Sebab, warga terdampak, banyak yang mengeluhkan belum menerima bantuan sosial tersebut.
“Ini amanat dalam pasal 17 Perwali PSBB tersebut,” ketusnya.(farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan