Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Delapan Penjahat Narkotika

Kabag Ops Polres Tanbu, Kompol Doli M. Tanjung, saat jumpa pers, sekaligus memimpin pemusnahan barang bukti kasus narkoba. (Foto : Duki/Klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanbu terus gencar dan serius menyikapi bahaya dan peredaran narkoba.

Bahkan, dalam kurun waktu Maret – April 2019 pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak enam kasus narkotika jenis sabu, satu diantaranya jenis ekstasi.

Prestasi tersebut disampaikan Kapolres Tanbu, AKBP Kus Subyantoro SIK MH, melalui Kabag Ops Polres Tanbu, Kompol Doli M. Tanjung, didampingi Kasat Resnarkoba Tanbu, Iptu Frederikus Salama SH dalam jumpa pers Kamis (9/5/2019)

“Selama dua bulan kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan exctacy, beserta delapan orang tersangkanya,” ujar Kompol Doli.

Menurutnya, secara keseluruhan jumlah sabu yang berhasil diamankan berjumlah 146, 41 gram dan ekstasi sebanyak 37 butir.

“Intinya, ini semua merupakan salah satu upaya pemberantasan, dan penghentikan jaringan, serta peredaran narkoba di Tanbu,” pungkasnya.

Sementara, press release juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolres Tanbu. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan