DPRD Kalsel Siapkan Pelantikan HM Isra Ismail

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), besok akan melantik H M Isra Ismail, Pengganti Antar Waktu (PAW) H Gusti Rudiansyah yang tutup usia pada 31 Mei 2021 lalu.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, mengatakan pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 161.63-1317 Tahun 2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalsel.

“Besok Fraksi Partai Golkar aka. melantik H Muhammad Isra Ismail, sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan urutan pemenang selanjutnya yang bakal menempati kursi dewan,” katanya usai gladi bersih. Selasa (6/7/2021).

Dikatakan Supian HK, Isra Ismail yang menggantikan almarhum Gusti Rudiansyah mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yakni Kabupaten Banjar.

“Formasi anggota DPRD Kalsel kembali bakal lengkap yaitu sebanyak 55 orang,” ucapnya.

Baca Juga : Ketua Komisi I DPRD Kalsel Tanamkan Kesadaran Pentingnya Dokumen Kependudukan

Diharapkan usai pelantikan, H Muhammad Isra Ismail sudah bisa langsung melakukan pekerjaannya, terutama mengikuti rapat-rapat dewan, baik yang ada di Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan serta di Badan Anggaran (Banggar) dewan.

“Dan beliau dapat meneruskan pekerjaan dewan sebelumnya yang belum terlaksana. Dengan pengalaman yang dimiliki, sekiranya H Muhammad Isra Ismail dapat dijadikan tauladan bagi anggota dewan lainnya,” Pungkasnya.(azka)

Editor : Amran