DPRD HST Desak Bupati Proses Nama Calon Pendampingnya

Bupari HST Akhmad Chairansyah dalam agenda pertemuan bersama wakil rakyat dan tokoh masyarakat. (ist)

BARABAI, klikkalsel – Berlarut-larutnya polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) menimbulkan protes dari berbagai pihak karena dianggap merugikan masyarakat. Membuat, DPRD setempat mendesak Bupati Akhmad Chairansyah segera memproses usulan nama calon wakil bupatinya, yang hingga kini belum terisi.

Bupati dituding diduga telah sengaja memperlambat proses penetapan Wakil Bupati dengan tidak kunjung mengusulkan dua nama calon yang sejatinya telah diserahkan tiga parpol pengusung yaitu Partai PBB, Partai Gerindra dan PKS. Polemik ini juga berbuntut dilaporkannya bupati ke Polda Kalsel dan Mendagri beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, DPRD HST memanggil dan meminta penjelasan langsung Bupati HST Akhmad Chairansyah, Senin (15/7/2019).

Anggota DPRD HST fraksi Partai Golkar, Athailah Hasbi mengatakan, pihaknya mendukung sikap masyarakat yang mendesak pengisian jabatan wakil bupati segera dituntaskan, karena merugikan masyarakat.

“Kami selaras dengan sikap ormas, LSM dan tokoh masyarakat yang menghendaki masalah ini segera dituntaskan,” cetusnya.

Masukan seirama juga diutarakan Ketua DPC Partai Bulan Bintang, Abu Permadi yang menegaskan, pada dasarnya hanya ada sedikit misskomunikasi antara parpol pengusung dengan bupati. Di samping ada dinamika dalam parpol pengusung itu sendiri.

“Dengan fasilitasi oleh DPRD, mudahan proses ini bisa lancar. Kami berharap akhir Juli semua sudah selesai,” sebutnya.

Desakan penyelesaian polemik jabatan Wakil Bupati HST ini turut jadi sorotan Mahasiswa Ansor yang hadir dalam pertemuan antara DPRD dan Bupati HST tersebut. Pihaknya mempertanyakan sikap bupati yang seolah memperlambat proses pengajuan nama calon wakil bupati kepada dewan dengan alasan hak kerohanian.

Sementara itu, Bupati HST Akhmad Chairansyah di hadapan DPRD HST menyebut, lambannya proses pengajuan calon wakil bupati kepada DPRD setempat untuk ditetapkan, akibat nama-nama yang akan diusulkan belum final oleh partai politik pengusung.

Bahkan, ungkapnya, hingga kemarin belum menerima surat resmi tentang siapa calon Wakil Bupati HST yang diajukan untuk mendampinginya.

“Saya masih menunggu hasil akhir usulan partai koalisi untuk diajukan ke DPRD HST, mengingat waktu hendaknya usulan nama tersebut disertai dengan berkas,” katanya.

Ketua DPRD HST, Saban Effendi mengatakan masyarakat Bumi Mutakata menginginkan adanya wakil bupati untuk dapat bersama-sama membangun daerah.

“Pada dasarnya kami tinggal memproses saja apabila bakal calonnya sudah diusulkan oleh partai koalisi,” ujar dia.

Seperti diketahui tiga partai pengusung sebelumnya telah mengirimkan usulan tiga nama pada 19 Mei 2019 kepada Bupati HST. Sempat tertunda, lantaran ada salah satu calon bernama Mahmud dari Partai Gerindra mengundurkan diri.

Selanjutnya gabungan partai kembali mengirimkan surat usulan dua nama tertanggal 22 Mei 2019, yakni Berry Nahdian Furqan dan Faqih Jarjani.

Pengurus partai pengusung yang menandatangani adalah dari DPC Gerindra HST, Ketua Rachmadi dan Sekretaris Mahmud, DPD PKS HST Ketua Supriyadi dan Sekretaris Hasliyan Syahruni, dan DPC PBB HST Ketua Abu Permadi dan Sekretaris M Sampurna. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan