DPRD dan SPSI Kalsel Sampaikan Penolakan Perppu Ciptaker ke DPR RI

Usai penyampaian berkas penolakan Dewan Kalsel dan SPSI Kalsel melakukan foto bersama

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota DPRD Kalsel bersama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel menyampaikan sikap penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) langsung ke DPR RI.

Pendampingan penyampaian penolakan diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi dan juga Pihak buruh diwakili oleh Sumarlan.

Dikatakan Firman Yusi, penolakan tersebut dikarenakan para buruh menganggap hal tersebut merupakan akal-akalan oligarki dan akan menciptakan perbudakan modern, sehingga akan merugikan para buruh.

“Sebelumnya berangkat dari diskusi yang panjang dengan Dewan Kalsel, akhirnya pada audiensi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, bersepakat mengajak perwakilan SPSI Kalsel untuk bersama-sama mengantarkan aspirasi ke DPR RI di Jakarta. Pasalnya, undang-undang merupakan produk hukum buatan DPR RI,” katanya Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga : Catatan Sejumlah Fraksi DPRD Kalsel terhadap LKPD 2022

Baca Juga : Bangun Sinergitas, Sekretariat DPRD Kalsel Akan ke Biro Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI

Berkas aspirasi penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat Jendral DPR RI dan Fraksi PKS DPR RI yang notabene menurut pemberitaan media merupakan fraksi yang dari awal konsisten menolak pengesahan UU Ciptaker tersebut.

“Mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada tindak lanjut dari DPR RI,” ucapnya.

Sementara Sumarlan, mengatakan adanya judicial review UU Ciptaker, karena banyak hak-hak pekerja yang dihilangkan dengan lahirnya Perppu tersebut.

Karenanya ia berharap segala tuntutan yang tertera pada berkas yang diserahkan mendapatkan titik terang dan ditindaklanjuti.

“Dan kami tidak ada sikap serta pandangan yang berbeda dengan DPP Federasi SPSI dan DPRD Kalsel selaku representasi dari suara masyarakat Kalsel, tetap akan mendukung langkah-langkah judicial review terkait dengan Perppu itu yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja di pusat yang telah dilakukan oleh sejumlah elemen dan unsur pekerja yang ada di Indonesia melakukan judicial review terhadap Perppu tersebut,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad