BALANGAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (13/7/2026).
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan, persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses tersebut menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus langkah akhir sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, panitia khusus, dan anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
āKami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan, fraksi, panitia khusus, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas komitmen serta tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan, sehingga hari ini kita dapat mencapai persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,ā katanya.
Baca Juga :Ā Pemkab Balangan Matangkan Pembangunan Jaringan Listrik Desa di 14 Titik
Baca Juga :Ā Pemkab Balangan Dukung Kreativitas Anak Muda Lewat Festival Seni Modern Ichi No Fest
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan telah mengakomodasi berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja bersama perangkat daerah. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran, terutama akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan transfer ke daerah. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar program pembangunan tetap berjalan secara optimal.
āKita harus bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien agar anggaran yang tersedia benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Balangan,ā tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak DPRD, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna mendukung terwujudnya Kabupaten Balangan yang semakin maju, sejahtera, dan Baharat.
rfk/klik





