BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tak ingin menjadi konflik dan menjadi ricuh antar warga, Komisi I DPRD Banjarmasin mengambil langkah tegas, dalam menangani sengketa pertanahan di wilayah Banjarmasin Selatan, tepatnya di samping Alfamart Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliasnyah, dari Fraksi PKS sebagai tindak lanjut amanah Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat tersebut digelar untuk mengurai persoalan sengketa tanah yang melibatkan dua warga, yakni Yulianto dan Jumadi. Aliasnyah menegaskan, DPRD hadir sebagai penengah, agar persoalan tidak berlarut dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah rapat berjalan kondusif. Semua unsur terkait hadir, mulai dari bagian aset Pemko Banjarmasin, Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh masyarakat, RT setempat, perwakilan kecamatan, hingga kuasa hukum masing-masing pihak,” ujar Aliasnyah.
Dalam forum tersebut, Komisi I mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan win-win solution. Aliasnyah mengungkapkan, terdapat dua opsi utama yang disepakati sebagai langkah penyelesaian. Pertama, mempertemukan kedua belah pihak secara langsung untuk bermusyawarah mencari jalan tengah.
Kedua, melakukan pengukuran ulang terhadap objek tanah yang disengketakan guna memastikan kejelasan status dan batas lahan. “Kami meminta bagian aset Pemkot untuk memfasilitasi pengukuran ulang, termasuk menghadirkan pegawai aset terdahulu yang mengetahui riwayat tanah ini. Kejelasan data adalah kunci,”ungkapnya.
Aliasnyah menekankan, Komisi I DPRD tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Apabila hasil pengukuran nantinya menunjukkan tanah tersebut sah milik Yulianto, maka pihak Jumadi diharapkan dapat menerima dengan lapang dada. Sebaliknya, jika terbukti milik Jumadi, maka Yulianto juga diminta menghormati hasil tersebut, terkait opsi pembelian lahan, Aliasnyah mengingatkan agar proses dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan. “Kalau memang ada pembelian, lakukan sesuai NJOP. Jangan ada tekanan dari pihak mana pun. Yang penting ada itikad baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang dinilai masih membuka ruang dialog dan tidak bersikap keras. Hal ini menjadi modal penting untuk menyelesaikan persoalan yang sempat berdampak pada tertutupnya akses di depan lokasi sengketa.
“Intinya, ini menyangkut aset Pemkot. Kami ingin penyelesaiannya jelas, adil, dan tidak meninggalkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya. (farid)
Editor : Amran





