DPRD Banjarmasin Mulai Bahas Rancangan Perubahan APBD 2019 dan APBD Murni 2020

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda diwawancarai usai paripurna. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – DPRD Banjarmasin melaksanakan Paripuma Tingkat II dengan agenda perihal kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) PPAS Perubahan APBD Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, Rabu (31/7/2019).

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemko Banjarmasin membahas Perubahan APBD 2019 dan APBD Mumi 2020.

Ia berharap baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah kita bahas bersama di KUA dan PPAS Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, tidak akan banyak berubah saat pembahasan APBD Murni 2020 dan APBD 2019 Perubahan.

“Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu,” tegasnya di sela kegiatan Paripurna.

Dalam kegiatan kali ini juga digelar Kegiatan Paripuma Tingkat l terkait penyampaian Rancangan/Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 nantinya diharapkan dapat mengakomodir program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan_ untuk dikerjakan tahun ini, namun belum sempat masuk dalam APBD Murni 2019.

“Bukan hanya yang bersumber dari Pemko Banjarmasin saja, saya juga berharap usulan program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur basil dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Banjarmasin juga dapat diakomodir dalam Perubahan APBD 2019,” ungkapnya

Hal ini menurutnya penting, karena sisa masa jabatan Anggota dewan periode 2014-2019 segera berakhir. Jadi Perubahan APBD 2019 diharapkan dapat menjadi salah satu karya nyata yang dapat diberikan oleh Anggota DPRD Banjarmasin yang sekarang, kepada masyarakat Banjarmasin.

“Lagi pula pokir itu lahir dari hasil turun lapangan yang kita lakukan melalui mes betsama masyarakal maupun kunjungan kerja yang kita lakukan. Dari sana lah kami tuangkan dalam bentuk pokir untuk dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif,” tambahnya.

Hj Ananda pun berjanji pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 akan dibahas secara maraton agar bisa disahkan dengan tepat waktu.

“Pengesahan yang tepat waktu diharapkan dapat mendorong program maupun pembangunan infrastruk yang direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh SOPD terkait, agar tidak menjadi sisa anguaran (SILPA) nantinya,” tukasnya. (ril/farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan