DLH Tabalong Gelar Rakor Land Cleaning Kebun Raya Tanjung Puri

Kepala DLH Tabalong, Rowi Rawatianice ketika menjelaskan luasan lahan yang di land clearing

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan land clearing batas tanah Kebun Raya Tanjung Puri bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Kamis (11/11/2021).

Rapat koordinasi dipimpin Kepala DLH Tabalong, Rowi Rawatianice dengan melibatkan semua anggota tim teknis dan tim pelaksana untuk rencana land clearing lahan batas tanah Kebun Raya Tanjung Puri.

Kepala DLH Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, luasan lahan yang diperuntukan kebun raya Tanjung Puri seluas 32,37 hektar.

“Namun lahan yang sudah dikuasai milik Pemkab Tabalong seluas 40 hektar dan sudah ditandai,” jelasnya.

Dalam kegiatan land clearing harus dibabat menyeluruh, namun dikarenakan rencana pembangunan untuk kebun raya, maka terdapat beberapa bagian seperti akses jalan dan pembatas tanah yang akan dibuka.

“Selebihnya akan dipertahan untuk pohon- pohon di samping mempertahankan vegetasi yang ada disitu,” jelas Rowi.

Ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan apabila dibabat menyeluruh maka akan kehilangan waktu untuk menumbuhkan pohoh.

Lanjutnya, konsekuensi dari pembukaan lahan ketika musim hujan akan beresiko tanah jatuh ke sungai.

“Mengakibatkan terjadi kekeruhan di sungai meningkat,” tuturnya.

Apabila land clearing selesai dilakukan, akan dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Bupati dan Forkopimda Tabalong sebagai tanda kometmen mulai melangkah dengan pasti untuk kaitan kebun raya.

Rowi menjelaskan, tumbuhan yang akan ditanam ialah tumbuhan khas Tabalong seperti langsat, kemudian jenis pakis-pakisan khas Kalimantan, disamping pohon-pohon endemik dan pohon-pohon langka sebagai koleksi di kebun raya.

“Bertujuan untuk mempertahan bahwa suatu saat nanti kalau sudah jadi akan menjadi tempat pembelajaran bagi anak-anak kita atau bagi siapapun yang akan belajar disana,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk melengkapi infrastruktur nantinya akan dilakukan pembagian tugas, “kalau infrastruktur yang sifatnya konstruksi akan dikerjakan dinas PUPR, sedangkan untuk vegitasi di blok akan dilakukan SKPD lainnya,” tutur Rowi. (Dilah)

Editor: Abadi