DLH Kotabaru Mulai Terapkan Aplikasi Sifoling

KOTABARU, klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru mengaplikasikan Sifoling atau Sistem Informasi Lingkungan agar mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.

Laporan pengelolaan lingkungan merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen seperti Andal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.

Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, MM menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru mengimplementasikan Sifoling ini.

Arahan Bupati Kotabaru berharap dengan aplikasi ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya.

Apalagi sekarang sudah diperlukan dengan Sifoling, lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH.

Baca Juga Persiapan Hadapi Pemilu, Ratusan Senjata Api dan Kendaraan Dinas Personel Polres Tabalong Diperiksa

Baca Juga Basketball Competition 2023 di Kotabaru Dibuka

“Apalagi dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” ungkap Sekda Kotabaru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, HM Maulidiansyah melaporkan bahwa
Aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan.

“Sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan,” ujarnya.

Sifoling ujar dia, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi.

“Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain.” jelasnya.

“Ke depan, kita akan terus sempurnakan aplikasi ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time,” tambahnya.

Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kersuakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kabupaten Kotabaru, Baderudin, selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya seperti perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Media.

Pada acara ini juga diserahkan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru.(adv/restu)

Editor : Amran