DKUPP Tabalong Bakal Terapkan SNI di Beberapa Pasar Rakyat

Pasar Kapar Kabupaten Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong bakal menerapkan beberapa pasar rakyat di “Bumi Saraba Kawa” ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun pasar yang direncenakan bakal SNI diantaranya Pasar Rakyat Tanjung, Kapar dan Kelua.

Kepala DKUPP Kabupaten Tabalong, H Syam’ani menyampaikan akan menyiapkan beberapa pasar rakyat di Tabalong menjadi pasar SNI.

“Ada sekitar 54 kriteria yang harus diwujudkan untuk menjadikan pasar rakyat berstandar SNI,” ujar Syam’ani, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga Hari Peduli Sampah Nasional, DLH Tabalong Bersihkan Sungai Lukbayur

Baca Juga Datang Bersama Keluarga, Bupati Tabalong Salurkan Hak Pilih di TPS 6 Kelurahan Pembataan

Syam’ani menuturkan hal ini dilakukan karena mengingat pasar rakyat mulai terancam ditinggalkan pembelinya, sebab banyaknya pasar modern atau platform penjualan online. Maka dari itu pihaknya berupaya menjadikan pasar rakyat menjadi tempat aman dan nyaman untuk dikunjungi.

“Kalau tidak ada upaya yang serius dari kita untuk menjadikan pasar rakyat ini menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi, itu pelan tapi pasti pasar rakyat akan di tinggalkan,” tuturnya..

Saat ini pihaknya mulai melakukan pembenahan pasar secara terarah, dengan program yang disebut Pasar Rakyat Bersih, Indah, Aman, Nyaman dan Berkah (Bersinar).

“Kita akan melaksanakan revitalisasi pasar Kapar, Tanjung dan Kelua. Penyelesaiannya tidak dalam tahun ini, tapi bertahap,” katanya. (dilah/adv)