DK Banjarmasin Soroti Hilangnya Monumen Karya Maestro Misbach Tamrin, Pemkot Diminta Hadirkan Penghormatan Baru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Kesenian (DK) Kota Banjarmasin mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait hilangnya Monumen Taman Gerbang Kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari.

Monumen karya maestro seni rupa Misbach Tamrin itu diratakan dalam proses penataan Taman Kota Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera) yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

Melalui pernyataan sikap tersebut, DK Banjarmasin menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun penataan ruang publik.

Namun, proses pembangunan dinilai seharusnya tetap memperhatikan keberadaan karya seni yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas Kota Banjarmasin.

Ketua DK Banjarmasin, Hajriansyah, mengatakan pihaknya menghormati komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Yamin dalam mempercantik wajah kota melalui Sayembara Desain Taman Kota Bamara yang digelar pada Mei hingga Juni 2025.

Meski demikian, ia menyayangkan penataan kawasan tersebut dilakukan tanpa mempertahankan Monumen Taman Gerbang Kota yang selama ini menjadi salah satu penanda ruang publik di kawasan tersebut.

“Jika monumen itu sempat lusuh oleh waktu, ia sejatinya merindukan sentuhan perawatan dan konservasi yang bermartabat, bukan kepunahan di bawah dentuman palu besi,” kata Hajriansyah, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga : Kawal Permasalahan Pemadaman Listrik Bergilir Hingga Tuntas, Wakil Walikota Banjarmasin Datangi Kantor PLN Pusat

Baca Juga : Rumah Gubernur Kalsel Ikut Padam, Muhidin Ajak Warga Kalsel Hemat Listrik 40 Persen

Menurut DK Banjarmasin, Monumen Taman Gerbang Kota bukan sekadar elemen dekoratif di sudut jalan tetapi merupakan karya seni yang merepresentasikan semangat gotong royong masyarakat Banjarmasin dan diciptakan oleh Misbach Tamrin, seorang seniman yang dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Wakil Ketua DK Banjarmasin, Sumasno Hadi, menilai proses pembongkaran monumen berlangsung tanpa melibatkan kalangan seniman, budayawan, maupun pakar estetika kota dalam tahap perencanaan.

“Harusnya melibatkan komunitas seni sejak awal agar pembangunan ruang publik tetap memperhatikan aspek historis, budaya, dan nilai artistik yang telah melekat pada kawasan tersebut,” tuturnya.


Melalui surat pernyataan sikap Nomor 045/DK-Bjm/VII/2026, DK Banjarmasin menyampaikan empat poin sikap kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni:

Meminta Pemkot Banjarmasin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Banjarmasin, serta secara khusus kepada Misbach Tamrin, atas hilangnya karya monumental tersebut.

Mengkritisi tidak dilibatkannya seniman dan budayawan dalam proses penataan ruang publik.

Mendesak Dinas Lingkungan Hidup bersama jajaran Pemkot Banjarmasin menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan alternatif terhadap karya Misbach Tamrin dengan melibatkan DK Banjarmasin dan komunitas perupa sejak tahap perencanaan.

Mendorong adanya komitmen tertulis atau regulasi yang memastikan pembangunan Taman Bamara maupun penataan ruang publik di masa mendatang tetap mengedepankan konsep yang humanis, sehingga modernisasi kota berjalan seiring dengan pelestarian aset seni dan budaya.

Ia menegaskan, pernyataan sikap tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintah daerah, melainkan sebagai pengingat bahwa pembangunan fisik kota hendaknya tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga warisan seni dan kebudayaan yang menjadi bagian dari identitas Kota Seribu Sungai.

“Pembangunan ruang publik idealnya tidak hanya menghadirkan wajah kota yang modern, tetapi juga mampu merawat memori kolektif masyarakat melalui pelestarian karya-karya seni yang memiliki nilai sejarah dan budaya,” jelasnya.

“Dengan demikian, proses pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa menghilangkan jejak kebudayaan yang telah lama menjadi bagian dari Banjarmasin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran