Ditutup, 24 Kandidat Incar Kursi DPD

Ketua KPU Kalsel Samanhudin Muharram memberikan keterangan pers kepada wartawan, usai penutupan pendaftaran calon DPD RI. (fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hingga penutupan penyerahan berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memproses lebih lanjut 24 nama.

Ketua KPU Kalsel Samanhudin Muharram memberikan keterangan pers kepada wartawan, usai penutupan pendaftaran calon DPD RI. (fachrul/klikkalsel)

Sejak dibuka penyerahan hard copy untuk bakal calon anggota DPD RI pada 22 April 2018 hingga penutupan, 24 bakal calon yang berkasnya diterima dan dinyatakan memenuhi syarat awal.

Berkas itu milik Syaifulah Tamliha, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Abdurrahman Bahasyim, H Samsani, M Aunul Hadi Idham Chalid, Antung Fatmawati, Habib Hamzah Assegaf, Hasanuddi Murad, Soegeng Soesanto, Adhariani, M Ihsanudin, Habib Ahmad Baharun, Suryani Shidiq, Agustin Nur Martina Putri, Habib Fathurrachman Bahasyim, Abdussani, Fransiscus Xavireus Rudy, M Sofwat Hadi, Hesly Junianto, Samsul Daulah, Favi Aditya Ikhsan, Habib Ahmad Bahasyim, dan Habib Sayid Zakaria Bahasyim.

Kemudian satu-satunya yang berkasnya dikembalikan, karena tidak memenuhi syarat minimum yang telah ditentukan KPU milik Liana Priwanti.

“Setelah melakukan penelitian administrasi para bakal calon, akan kita berikan waktu satu minggu mulai tanggal 14-20 Mei 2018 untuk memperbaiki apabila ada kekurangan syarat minimal dukungan dari lima puluh persen serapan kabupaten/kota,” ucap Ketua KPU Kalsel, Samahudin Muharram.

Kemudian pada 30 Mei 2018 hingga 19 Juni 2018, KPU akan melakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota terkait serapan suara dari sekuruh bakal calon yang berkasnya diterima.

“Untuk verifikasi faktual, kita masih belum tahu peraturannya. Kita menunggu peraturan dari KPU RI untuk peraturan berapa sampelnya,” tutupnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan