JAKARTA, klikkalsel.com – Maraknya Judi Online (Judol) serta Pinjaman Online (Pinjol) merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya memerangi dan pemberantasannya. Tidak hanya pemerintah, penegak hukum tetapi dari seluruh lapisan masyarakat yang ikut dalam pencegahan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Kemenkomdigi) Nursodik Gunarjo saat menerima kunjungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pressroom Dewan Kalsel, Selasa,(3/12/2024).
“Termasuk peran media yang juga menginformasikan bahwa situs-situs tersebut sangat merusak masyarakat dari kalangan ekonomi kebawah serta generasi muda,” katanya.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Tekankan Sinergitas dengan eksekutif dalam Realisasi Program
Baca Juga : Mencapai 500 Aduan Masyarakat Dalam Sebulan Dialamatkan ke Pemprov Kalsel Lewat SP4N LAPOR
Selain itu Norsodik mengungkapkan, di zaman sekarang digitalisasi tak bisa dihindari seiring kemajuan teknologi dimana media cetak yang mengalami penurunan drastis dimana masyarakat menganggap teknologi seperti kebutuhan.
“Untuk saat ini mungkin media cetak seperti surat kabar masih perlu kita pertahankan sementara waktu dalam upaya penyebaran informasi, karena tidak semua orang memahami sistem digitalisasi. Ke depan harus menjadi perhatian,” katanya.
Sementara Sekwan Kalsel M Jaini mengungkapkan, yang menjadi informasi merupakan masukan dan akan melakukan pembinaan, serta kerja sama yang baik kepada sejumlah media yang ada di DPRD Kalsel.
“Kita akan berupaya mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. Masukan serta informasi yang diberikan menjadikan dasar bagi kami sebagai daerah untuk kemajuan,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad