Ditangkap saat Asyik Maket Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria, Yulia Kristanto (42) terancam mendekam lama di penjara setelah berhasil dibekuk jajaran Buser Polsek Banjarmasin Timur karena menjadi budak narkoba, Kamis (14/5/2020) pukul 00.15 dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengungkapkan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi warga bahwa di kawasan Jalan Veteran Komplek Al-Ikhwan Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba.
“Atas perintah Pak Kapolsek kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya pelaku berhasil kita bekuk,” ujar Kanit Reskrim.
Baca Juga : 20 Lebih ASN Pemko Banjarmasin Berstatus RDT Reaktif, Tunggu Hasil Swab
Saat digrebek petugas, pelaku yang bernasib sial kedapatan sedang memaket sabu-sabu ke dalam paket-paket kecil di ruang depan rumahnya.
Dari tangan pelaku petugas menyita 25 plastik klip yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total lebih dari 6 gram, 2 buah timbangan digital, 2 bundel plasatik klip, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik.dan uang sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.
“Pelaku mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kanit.
Kanit pun mengingatkan keras kepada para budak sabu untuk tidak main-main di wilayahnya, karena pihaknya tidak akan sungkan untuk bertindak tegas dan memburu mereka. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan