Disperkimtan Tabalong : Daerah Rawan Longsor Akan Direlokasi

Disperkimtan Tabalong ketika memimpin apel gabungan perangkat daerah

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tabalong, Hamidah Munawarah mengatakan tidak ada lagi peningkatan kualitas pada bantaran rumah rawan longsor di Tabalong.

Hal tersebut ia katakan ketika menjadi pembina Apel Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong mengenai topoksi bidang Disperkimtan Tabalong, bertempat di Halaman Taman Kota Tanjung, Senin (10/10/2022).

“Tidak ada lagi rehabilitasi, akan kami relokasi,” ujar Kepala Disperkimtan Tabalong.

Ia mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya melakukan pengadaan tanah untuk korban bencana seperti daerah rawan longsor.

Baca Juga : Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Tabalong Luncurkan Besuk Tahanan Secara Online

Baca Juga : Beredar Larangan Penjualan Obat Sirop, Pemilik Apotek di Tabalong Gelisah

“karena ini bagian standar pelayanan minimal bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kami melakukan pengadaan tanah untuk korban bencana,” tuturnya.

“Jadi daerah rawan longsor akan kami relokasi,” tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya juga dapat memberikan bantuan sekitar Rp 50 juta perunit untuk pembangunan, sedangkan rehabilitasi atau peningkatan kualitas sekitar Rp 20 juta.

Selain itu ia juga menyampaikan mengenai program pemukiman, saat ini di Tabalong terdapat ribuan daftar tunggu rumah tidak layak huni.

“Banyak daftar rumah tidak layak huni kami minta dari setiap Kecamatan dan Perdesa by name by addres daftar tunggu sekitar 3000 lebih,” bebernya.

Ia menambahkan, Disperkimtan Tabalong mengupayakan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi serta pihaknya juga menganggarkan setiap tahun untuk daftar rumah tidak layak huni. (Adv)