Dishub Tertibkan Mobil Angkutan Barang

Petugas Dishub Kota Banjarmasin, memeriksa kelengkapan sopir angkutan barang di Jalan Hasan Basry. (foto : wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Polsek Banjarmasin Utara, menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Intan di Jalan Hasan Basri Banjarmasin, Senin (5/3/2018).

Kasi Pengawasan Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, M Yunus Bowoel menyampaikan, kegiatan ini memeriksa mobil angkutan barang dengan memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti KIR, SIM, dan STNK tidak berlaku lagi alias mati.

“Yang kita targetkan adalah angkutan barang. Kita periksa KIR dan kelengkapan lainnya, yang terbukti mati akan kita tindak” ujarnya saat ditemui klikkalsel.

Setidaknya kata dia, dalam kegiatan tersebut ada 16 pelanggar yang ditindak dalam operasi yang melibatkan 25 personel Dishub dan ditambah lagi personel Lantas Polsek Banjarmasin Utara.

“Kegiatan ini akan terus digelar hingga tanggal 25 Maret 2018 nanti diberbagai wilayah Kota Banjarmasin dengan menggandeng Polsek setempat,” ucapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjadi perhatian bagi sopir angkutan yang kelengkapannya belum diperpanjang agar segera mengurusnya.

“Semoga dengan adanya giat ini sopir menjadi lebih perhatian dengan surat-suratnya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan