Dishub Kaji Angkutan Besar Masuk Jalan Kota

Mobil Trailer melintas dijalan Gubernur Subarjo saat jam sibuk bekerja. (foto : baha/klikkalsel)
Mobil Trailer melintas dijalan Gubernur Subarjo saat jam sibuk bekerja. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor khalik mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terkait jalan kota dipakai mobil roda enam dan lebih, seperti truk, tronton, trailer dan sejenisnya.

Kajian itu akan nantinya dibawa ke forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami sendiri menginginkan adanya larangan terhadap angkutan besar melintas di jam jam tertentu,” jelas mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini.

Menurut Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih ini, kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan saat era kepemimpinan Walikota Muhidin.

Namun, aturan tersebut dicabut akibat banyaknya protes dari pihak sopir angkutan mobil bermuatan besar.

“Padahal aturan itu bagus, demi mengurangi tingkat kerawanan kecelakaan serta kepadatan lalu lintas,” timpalnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan