Dishub Beri Efek Jera Para Ojol yang Parkir di Bahu Jalan

Petugas Dishub saat mengamankan Kendaraan yang parkir sembarangan. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin kembali menggelar razia kendaraan bermotor yang terparkir di bahu jalan, di kawasan Simpang Ulin, Banjarmasin Tengah.
Dalam razia tersebut, sebanyak tujuh sepeda motor diangkut oleh petugas Dishub Banjarmasin menggunakan truk.
Danton II Wasdal Dishub Banjarmasin, Donny Tri Wahono menyampaikan, bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin Dishub Banjarmasin yang mana pengangkutan sepeda motor itu adalah tindak lanjut dari peringatan yang dilakukan sebelumnya.
“Ini kegiatan rutin kita, juga tindak lanjut yang kemarin kita menggembosi ban sepeda motornya, dan ini masih terjadi lagi di lokasi itu, karena lokasi disitu merupakan jalur yang sensitif dengan kemacetan,” ujarnya, Senin (6/1/2020)
Baca Juga : Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Hal yang dilakukan Dishub Banjarmasin merupakan tindakan untuk membuat efek jera pada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Khususnya untuk para Ojol yang kerap kali mangkal dikawasan jalan Simpang Ulin tersebut dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Sebenarnya mau kita inapkan, tapi kita juga masih memberikan toleransi karena kebanyakan motor ini milik pengendara Ojol, jadi mereka masih bisa mengambil sepeda motor mereka dengan menunjukan STNK dan KTP,” tuturnya.
Kedepannya pihak Dishub akan menggaet kepolisian untuk memberikan tilang kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Kedepannya kita akan gabungan dengan Polantas, untuk memberlakukan sistem tilang,” paparnya.
Terlebih Danny menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada perusahaan ojol, agar menegur pengendaranya yang masih parkir di bahu jalan.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan