Disela Cuti Bersama, Bawaslu Tabalong Tetap Monitoring Tugas dan Fungsi Pengawasan

TANJUNG, klikkalsel.com – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 terus berjalan dan semakin dekat pelaksanaannya.

Guna menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawaswan disela libur cuti bersama, Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap melakukan kegiatan monitoring terkait tugas dan fungsi jajaran pengawas pemilu di Bumi Sarabakawa, Sabtu (31/10/2020).

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, bersama anggotanya, bertandang ke kantor Panwaslu Kecamatan Pugaan gunamendapatkan laporan langsung terhadap hasil Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di wilayah selatan Tabalong.

Kegiatan tersebut dihadiri, pimpinan beserta staf Panwaslu Kecamatan Muara Harus, Panwaslu Kecamatan Kelua, Panwaslu Kecamatan Banua Lawas, termasuk pimpinan, kasek dan staf Panwaslu Kecamatan Pugaan sebagai tuan rumah.

“Saya atas nama Bawaslu Kabupaten Tabalong mengucapkan terima kasih dan bangga kepada Panwaslu Kecamatan beserta staf yang tetap semangat melaksanakan tugas (diperlukan) meski di saat cuti bersama,” kata Hirsan.

Beragam hal pengawasan sesuai tahapan Pemilihan menjadi topik diskusi dalam kegiatan tersebut. Termasuk pemahaman tentang mekanisme penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah.

Hirsan mengatakan, berdasarkan ketentuan UU Pilkada menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Penyelenggaraan Pemilihan adalah hari kalender.

“Hari dimaksud adalah 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam dalam hari menurut kalender,” pungkas mantan PPK Bintang Ara ini.

Hirsan menambahkan, kegiatan serupa kembali dilaksanakan Minggu (1/11/2020) ke wilayah utara, meliputi Panwaslu Kecamatan Muara Uya, Panwaslu Kecamatan Jaro, Panwaslu Kecamatan Upau, Panwaslu Kecamatan Haruai dan Panwaslu Kecamatan Bintang Ara,

Kemudian berlanjut ke wilayah tengah, yakni Panwaslu Kecamatan Tanjung, Panwaslu Kecamatan Murung Pudak dan Panwaslu Kecamatan Tanta, Senin (2/11/2020).(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan