Disdikbud Kalsel Usulkan Pembangunan SMK di Sungai Andai

Usai menyampaikan usulan Pembangunan SMK, Disdikbud, Anggota Dewan Provinsi serta lurah Sungai Andai berfoto bersama

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meneruskan usulan warga agar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibangun di Sungai Andai, saat Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (18/1/2023).

Usulan tersebut merupakan usulan warga sungai Andai karena penduduknya mencapai 41 ribu jiwa dan tak ada SMK di wilayah tersebut.

“Usulan warga tersebut terlebih sebagai kepedulian pemerintah untuk dunia pendidikan yang diutamakan. Kita setuju dibangun SMK di Sungai Andai,” kata Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, Rabu (18/1/2023).

Namun, pembangunan SMK baru harus memiliki luasan lahan minimal 2 hektare tanah yang harus disiapkan.

“Dari 2 hektare mencakup bangunan sekolah, laboratorium, perkantoran dan halaman sebagai penunjang,” katanya.

Baca Juga : KDRT Dominasi Penyebab Perceraian, 1.213 Janda Bertambah di Banjarmasin

Baca Juga : Tolak Perpu Cipta Kerja, FSPSI Kalsel Audensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel

Bagi Muhammadun, kepadatan penduduk Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, itu memang sudah layak memiliki SMK.

“Kalau melihat jumlah penduduknya memang layak,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menyambut baik usulan warga yang disampaikan Disdikbud Kalsel dan mendukung pembangunan SMK di wilayah Sungai Andai.

“Itu akan kita dukung, ini rencananya akan dimasukkan pada pembahasan anggaran perubahan 2023 ini dan mudahan terwujud,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Andai Dedi Fernadi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama para Ketua RT setempat untuk membahas lahan yang nantinya bakal dibangun SMK baru dan menyiapkan dokumen-dokumen lainnya, seperti sertifikat tanah fasilitas umum (fasum) yang telah dihibahkan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kita akan buat proposal sebagai bahan pendukung sertifikat tanah dan kelengkapan administrasi lainnya untuk diserahkan ke Disdikbud Kalsel,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad