Direkomendasikan Kemenkes Turun Kelas, RSUD Andi Abdurrahman Noor Berjuang Pertahankan Type C

Kepala TU RSUD dr H Andi Abdurrahman Tanbu, M Saleh, didampingi dr Made. (Foto : duki/ Klikkalsel).

BATULICIN, klikkalsel – Hasil review Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) ratusan rumah sakit resmi se nusantara ini direkomendasikan turun kelas atau type. Salah satunya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Andi Abdurrahman Noor, Tanah Bumbu.

Namun demikian, jajaran RSUD Tanbu tidak tinggal diam menyikapi rekomendasi Kemenkes RI atas pergeseran atau penurunan kelas tersebut, dan dengan sigapnya berupaya untuk mempertahankan untuk kelas yang disandang sebelumnya yakni kelas C.

Upaya tersebut disampaikan Dirut RSUD dr H Andi Abdurrahman Tanbu, melalui Kepala Tata Usaha, M Saleh. Dia mengatakan, rekomendasi terkait penurunan kelas tersebut disampaikan kepada hampir seluruh rumah sakit se Indonesia.

“Kalau rumah sakit kami sebenarnya aman. Karena semua lengkap, dan tidak ada masalah. Hanya memang kami dinilai tidak menupdate data laporan saja di aplikasi yang ditetapkan Kemenkes RI,” ujar Saleh, kepada Klikkalsel.com Kamis.

Oleh karena itu, Saleh menyebutkan, pihaknya masih berkesempatan untuk mengupdate laporan, sesuai waktu yang disediakan oleh Kemenkes RI. Sehingga, kelas rumah sakit tidak turun, dan tetap bertahan di kelas C.

“Intinya, tidak ada masalah, dalam waktu 28 hari yang diberikan, kami akan kerja keras mengupdate laporan yang ditentukan. Bahkan, hari ini saja persentase laporan kami saja sudah lebih dari target Kemenkes RI,” tegas Saleh, didampingi dr Made.

Diketahui, ada beberapa persyaratan laporan rumah sakit yang harus diupdate sehingga rumah sakit tidak turun kelas, diantaranya, terkait pelayanan, alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta yang berkenaan dengan sarana, dan prasarana rumah sakit. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan