Diperiksa Satgas Karhutla, Perusahaan Berdalih Kebakaran Akibat Lahan Tetangga

Pengambilan sample tanah di lahan terbakar di PT Monrad Intan Barat, saat olah TKP Tim Satgas Karhutla Terpadu Polda Kalsel. (foto : rizqon/klikkalsel)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Olah TKP Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Terpadu Ditkrimsus Polda Kalsel di lahan yang terbakar, turut menghadirkan pihak perusahan PT Monrad Intan Barat, di kawasan Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Rabu (26/9/2019) siang.

Kebakaran lahan seluas 1.192 hektar yang terjadi di lahan mereka, Perwakilan PT Monrad Intan Barakat, Johansyah berdalih bahwa asal api sebenarnya bukan berada di lahan perusahaan.

Baca Juga : 1.284 Hektar Lahan Terbakar Milik PT MIB dan PT BIT Dipolice Line

Johansyah bahkan balik menuding api berasal dari diduga lahan masyarakat kemudian merambat ke lahan PT Borneo Indo Tani yang tidak dijaga. Sehingga turut merembet ke lahan PT Monrad Intan Barakat.

Bergulir kasus ini, PT Monrad Intan Barakat menuding kebakaran lahan mereka disebabkan diduga kelalaian serta lemahnya penjagaan PT Borneo Indo Tani yang lahannya seluas 92 hektar juga turut terbakar.

“Titik api dari lahan masyarakat, merembet, tidak sama sekali dijaga. Kita menjaga lahan tetapi sangat kencang anginnya,” ucap Humas PT Monrad Intan Barakat, Johansyah kepada awak media.

Menanggapi tudingan itu, perwakilan PT Borneo Indo Tani, Valentine mengaku mereka tidak berani mengatakan bahwa di lokasi mana yang menjadi penyebab titik api. mereka hanya bisa menyerahkan kasus tersebut kepada Tim Satgas Karhutla Terpadu.

Pasalnya, saat ini aparat penegak hukum sudah mendatangkan ahli. Guna mengetahui asal mula titik api yang mengakibatkan kebakaran lahan.

“Kita gak tahu dan gak mungkin disengaja. Memastikan, kita tunggu hasil dari profesor (tim ahli),” cetus Manager PT Borneo Indo, Valentine

Sekedar diketahui, lahan milik PT Monrad Intan Barakat merupakan lahan sawit tidak produktif dan tidak terawat. Dengan titik kebakaran lahan yang meluas dari Desa Sungai Rangas Hulu hingga Desa Sungai Batang Hilir Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Sementara itu, terhadap kedua lahan milik PT Monrad Intan Barakat serta PT Borneo Indo Tani telah dilakukan pemasangan garis polisi. Selain itu juga dipasang spanduk bertuliskan bahwa lahan tersebut masuk dalam Pengawasan Pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan