Dipengujung Tahun, Kejari Banjar Musnahkan 99 Barang Bukti, Didominasi Narkoba

MARTAPURA, klikkalsel.com – Barang bukti berkekuatan hukum tetap atau yang trlah inkracht di pengadilan, kini dimusnahkan pada halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Jumat (08/12/2023) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartono menjelaskan, pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 99 perkara.

Barang-barang tersebut antara lain perkara narkotika psikotropika, kasus penganiayaan, perlindungan anak, dan pidana lainnya.

“Dalam pemusnahan kali ini didominasi kasus narkotika,” ucapnya.

Baca Juga : Sidang Perdana Runtuhnya Alfamart Gambut Berlangsung Via Zoom, Berikut Tuntutan Jaksa

Baca Juga : Motif Gengster Banjarbaru Karena Ingin Terlihat Jago

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, pada pemusnahan tersebut, pihaknya menghancurkan 289,16 gram sabu-sabu dan 420 butir obat-obatan, 31 senjata tajam, 30 handphone, 49 pakaian serta barang bukti lainnya.

“Semua barang yang kita amankan ini kita musnahkan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Selain itu, Kejari meminta agar masyarakat bisa memahami bahwa pihaknya benar-benar serius dalam menangani perkara-perkara yang ada.

“Semoga di tahun depan kasus kriminalitas dan narkotika di Kabupaten Banjar menurun,” harapnya. (Mada Al Madani)

Editor : Amran