Dinyatakan TMS, Habib Fathurachman Akan Temui Bawaslu

Habib Fathurachman. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Bakal calon anggota DPD perwakilan Kalsel, Habib Fathurachman yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kalsel, akan menemui Bawaslu guna memperjuankan namanya masuk ke dalam daftar calon anggota DPD di Pileg 2019 nanti.

Habib Fathurachman. (baha/klikkalsel)

Demi memenuhi hajat tersebut, ia akan mengajukan sengketa ke Bawaslu Kalsel terkait kurangnya jumlah dukungan KTP yang diperoleh dalam tahapan admintrasi untuk menjadi anggota legislator.

“Untuk sementara ini saya menerima dulu, tapi kami juga akan mengecek betul atau tidak berkas dukungan kurang,” terangnya saat dijumpai di kantor KPU Kalsel.

Ia menerangkan bahwa ada 2.226 berkas dukungan KTP yang diserahkan ke KPU pada awal pendaftaran anggota DPD RI. Lantas dari angka itu, yang memenuhi syarat cuma 1.899 berkas dukungan.

“Selisih angka itu cuma sedikit, InsyaAllah ada usaha untuk meloloskan diri. Yang pasti ini masalahnya apa yang diberikan masyarakat itu real dukungan kepada saya,” ucapnya.

Selain itu jata dia, proses untuk mengumpulkan berkas dukungan KTP ini murni dari masyarakat langsung. Sebab, pihaknya telah menyusuri tujuh kabupaten/kota untuk mencari dukungan.

Diketahui, nama Habib Fathurrahman menjadi salah satu diantara 3 nama yang dicoret KPU untuk melanjutkan proses verifikasi faktual pada pencalonan anggota DPD RI. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan