Dinkes Banjarmasin Hadang Penumpang dari Jakarta

Petugas Dinas Kesehatan saat mensosialisasi warga yang baru tiba di Bandara Syamsudin Noor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna mencegah kembalinya penularan Covid-19, Walikota Banjarmasin mengeluarkan, surat instruksi Nomor 3 Tahun 2020 tentang upaya mitigasi lonjakan kasus Case Confirmed (Covid-19) di kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Dr Machli Riyadi mengatakan, bahwa sesuai instruksi Walikota Banjarmasin, untuk penanganan Covid-19 di Banjarmasin akan dilakukan upaya skrining terhadap warga yang datang dari Jakarta.

“Tentu kita menyikapi hal tersebut dengan melakukan upaya skrining lebih awal di bandara dengan melakukan penghadangan terhadap semua pelaku perjalanan khususnya dari Jakarta yang memasuki wilayah Banjarmasin,” ucapnya, Selasa (15/9/2020).

Machli juga meminta agar setiap pelaku perjalanan dari Jakarta khususnya, harus mengantongi surat keterangan hasil pemeriksaan swab negatif.

“Bagi mereka yang tidak mengantongi surat keterangan harus melakukan swab, upaya ini tentu bertujuan untuk melakukan manajemen risiko sedini mungkin terhadap penambahan penambahan kasus di Banjarmasin,” tuturnya.

Baca juga : Mediasi ke Dua Gagal, Karyawan PT RTP Akan Membawa Persoalan Upah Karyawan yang Tak Dibayar ke Polisi

Ia berharap dengan upaya yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran kasus Covid-19 di Banjarmasin.

“Jangan sampai nanti ada gelombang kedua yang tidak kita sadari, sementara kita tahu bahwa Jakarta sudah menarik remnya terhadap kondisi yang dinyatakan oleh gubernurnya. Sehingga upaya ini tujuan untuk memutus rantai penularan dan melakukan advokasi terhadap masyarakat kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh dinas Kesehatan Banjarmasin di Bandara International, Syamsudin Noor Banjarmasin, kota Banjarbaru.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan