Dinilai Tak Optimal, Ruas Jalan Pasar Lama Laut Akan Ditata Ulang

Ruas Jalan Pasar Lama Laut yang tertutup lapak pedagang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mengoptimalkan ruas jalan di kawasan Pasar Lama, Pemko Banjarmasin berencana melakukan sterilisasi terhadap aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Pasar Lama Laut.

Rencana tersebut akan dilakukan tidak lain karena banyaknya muncul keluhan dari masyarakat yang merasa fungsi jalan di kawasan tersebut tidak optimal.

Pasalnya apabila aktivitas perdagangan berlangsung, ruas jalan di Pasar Lama Laut tersebut tertutup oleh para pedagang baik disisi kiri maupun kanan jalan.

Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin, penataan ruas jalan tersebut menjadi salah satu wacana penataan ruas jalan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditemui usai rapat tersebut mengatakan bahwa rencana penataan itu akan direalisasi pada awal tahun 2024 mendatang.

“Tahapan awal, kami lakukan sosialisasi. Untuk realisasinya, itu di awal tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolresta Banjarmasin Reflek Turun dari Mobil Tolong Korban Kecelakaan

Baca Juga : Tim Futsal FW Balaikota Banjarmasin Lolos ke Babak 8 Besar PWI Adaro Cup 2023

Ibnu juga menyampaikan bahwa penataan tersebut dilakukan karena sampai saat ini sudah banyak keluhan dari masyarakat, yang menyatakan bahwa jalan tersebut tidak berfungsi selayaknya.

Selain itu juga, penataan tersebut sangat perlu dilakukan. Mengingat apabila ada kegiatan keagamaan di Masjid Jami, kawasan jalan pasar tersebut bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

“Kami meminta kepemahaman para pedagang, bahwa itu adalah jalan. Bukan pasar. Kami berharap para pedagang yang menggelar lapaknya di situ bisa masuk semua ke Pasar Abadi Beton, sehingga fungsi jalan bisa dikembalikan,” harapnya.

Untuk penertiban sendiri nantinya akan dilakukan mulai dari kawasan Jembatan Pasar Lama hingga kearah tembusan Jembatan Sulawesi II.

Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar, jika keputusan rencana ini muncul setelah beberapa SKPD terkait menggelar rapat. Baik itu dinasnya Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Rencana ini pun telah dikomunikasikan dengan jajaran setempat. Mulai dari Kelurahan yang akan diteruskan kebawah hingga masyarakat setempat.

Sementara terkait solusi dari pedagang yang akan dipindahkan dari ruas jalan. Mereka akan dimasukkan dan mengisi lapak kosong yang berada di dalam Pasar Lama.

“Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman,” bebernya.

Dan kalaupun nantinya ada pedagang yang menolak dan tidak ingin dipindah, Tezar mengungkapkan penertiban akan tetap dilakukan.

“Sekali lagi, ini untuk pengoptimalan ruas jalan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor :Amran