Dinas PMD Tunggu Laporan Penggunaan Dana Desa

Teks foto : Asisten Pemerintah Bidang Pembangunan Dan Ekonomi Pemprov Kalsel, Hermansyah Manaf memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sudah penghujung tahun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengklaim sudah hampir 100 persen anggaran dana desa di Kalsel dikucurkan.

Kepala Dinas PMD Kalsel Gusti Syahyar menuturkan, dana desa itu diperoleh dari Kementerian Keuangan, yang diteruskan ke rekening kabupaten dan ditransfer ke semua rekening desa.

Oleh karena itu, ia menyatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi pemakaian dana desa itu setelah laporan penggunaamnya diterima.

“Tinggal bulan November dan Desember yang merupakan bulan-bulan pelaporan. Jadi, kami tunggu bagaimana mereka menyusun laporan yang kami buat sederhana mungkin, kemudian kami lakukan evaluasi untuk perencanaan penggunaan dana desa tahun berikutnya,” jelasnya, saat Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (6/11/2018).

Menurutnya, rakor ini merupakan upaya melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana desa dan sudah tahap ketiga.

Dari informasi yang ia peroleh, penggunaan dana desa sejak 2015 – 2018 ini, sudah digunakan masyarakat desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, yakni ada sepanjang 4.200 km jalan desa yang dibangun, jembatan, pasar desa dan bahkan lebih dari 6.000 sumur bor dan MCK terbangun.

“Jadi, sementara ini memang penggunaan dana desa itu, hampir 90 persen untuk infrastruktur dasar. Kalau ini sudah selesai nanti akan ada pembagian antara pembangunan usaha ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dana desa dibagi dua, untuk memenuhi kebutuhan isolasi desa dan usaha pengembangan usaha ekonomi. Membuat masyarakat memiliki banyak usaha di desanya sendiri.

“Dengan demikian banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara swakelola. Dilaksanakan masyaralat sendiri sehingga menghasilkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Bagi, Asisten Pemerintahan Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdaprov Kalsel, Hermansyah Manaf saat menghadiri Rakor itu, anggaran desa berperan untuk menghilangkan cap desa tertinggal. Sehingga, penggunaan dana harus efektif untuk meningkatkan infrastruktur dan SDM desa.
(baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan