Dilaporkan Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Siapkan Kuasa Hukum

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur saat wawancara awak media. (foto:rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur menyandang status terlapor dugaan kasus asusila di Polres Banjarbaru. Atas perkara yang merundung itu, Gusti Makmur mengaku telah menyiapkan kuasa hukum.

Ketua KPU Banjarmasin ini dililit perkara dugaan asusila berdasarkan laporan polisi LP 462/XII/2019/KALSEL/POLRES BANJARBARU. Tahap penyelidikan pun bergulir di Polres Banjarbaru dengan melakukan pemanggilan terhadap nya, Senin (20/1/2020).

“Kemarin sudah ditanya sebagai saksi,” ucap Gusti Makmur kepada awak media di Kantor KPU Provinsi Kalsel, Selasa (21/1/2020).

Dia mengatakan akan berperilaku kooperatif menjalani tahapan penyelidikan kepolisian. Menurut Gusti Makmur, dugaan kasus asusila yang disematkan kepadanya adalah tidak benar.

“Saya klarifikasi hal itu tidak sesuai apa yang dengan dilaporkan, ringkasnya. Tapi biarlah hukum yang menindaklanjuti prosesnya bagaimana jalannya. Kita kooperatif, semua orang sama di mata hukum” tandasnya.

Terkait hal ini, Gusti Makmur telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menjalani tahapan dugaan kasus asusila. Namun, dia enggan menyebutkan nama pengajar yang bakal turun tangan.

“Kita menghormati proses yang berjalan di kepolisian. Jadi semuanya sudah saya serahkan kepada pengacara menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya usai memenuhi pemanggilan KPU Provinsi Kalsel.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus asusila terjadi di salah satu Hotel di Banjarbaru, korbannya adalah remaja laki-laki usia 16 tahun, pada 25 Desember lalu. Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru, sehingga status terlapor merundung pejabat publik tersebut.(rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan